Kesadaran Pajak Jadi Tantangan Utama, Kawal Projak Hadir Libatkan Masyarakat Awasi Pajak Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibnu Adi Subagyo, S.STP, MAP Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPPKAD Banjarnrgara saat berada di ruangannya.(Dok.Berita Fakta.id)

Ibnu Adi Subagyo, S.STP, MAP Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPPKAD Banjarnrgara saat berada di ruangannya.(Dok.Berita Fakta.id)

BANJARNEGARA, beritafakta.id – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara terus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak melalui inovasi digital Kawal Projak (Konsumen Awasi Laporan Pajak Daerah). Program ini diluncurkan sebagai upaya memperkuat pengawasan pajak daerah dengan melibatkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPPKAD Banjarnegara, Ibnu Adi Subagyo, S.STP., M.A.P., mengatakan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu alasan lahirnya aplikasi Kawal Projak.

“Personel kami hanya sekitar 12 orang untuk mengawasi ratusan objek pajak di Banjarnegara. Tentu tidak akan mampu jika bekerja sendiri. Karena itu kami melakukan inovasi dengan melibatkan masyarakat, termasuk ASN, untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemungutan pajak daerah,” ujar Ibnu, Selasa (2/6/2026).

Melalui Kawal Projak, masyarakat yang berbelanja atau makan di restoran dan rumah makan diharapkan meminta struk atau nota transaksi. Struk tersebut kemudian dapat digunakan sebagai bahan pengawasan untuk memastikan usaha yang bersangkutan telah terdaftar sebagai wajib pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.

Menurut Ibnu, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa pajak restoran pada dasarnya dibayarkan oleh konsumen, sementara pengusaha hanya berkewajiban memungut dan menyetorkannya kepada pemerintah daerah.

“Masih ada anggapan bahwa pajak itu dibayar oleh pengusaha. Padahal yang membayar adalah konsumen, sedangkan pengusaha membantu pemerintah daerah untuk memungut dan menyetorkannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. Namun demikian, pendapatan yang bersumber dari pajak saat ini masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan di Banjarnegara.

Karena itu, BPPKAD terus mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Ketika masyarakat berusaha dan menjalankan aktivitas ekonomi, berarti ikut membantu pembangunan Banjarnegara. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Pendekatan Humanis dan Persuasif

Ibnu mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan pajak daerah bukan terletak pada sistem pembayaran maupun akses informasi, melainkan pada aspek kesadaran wajib pajak.

Menurutnya, berbagai kemudahan pembayaran telah disediakan pemerintah, mulai dari layanan perbankan, ATM, mobile banking, kantor pos, minimarket hingga layanan berbasis website.

“Kendala utamanya adalah kesadaran. Dari sisi pembayaran sudah sangat mudah. Informasi juga sudah kami sampaikan melalui media sosial maupun dashboard pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, potensi peningkatan pajak daerah masih cukup besar, terutama dari sektor pariwisata dan perhotelan. Kawasan Dieng misalnya, masih memiliki sejumlah homestay dan usaha pariwisata yang perlu terus diedukasi terkait kewajiban perpajakan.

Meski demikian, Pemkab Banjarnegara tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

“Harapan kami kesadaran itu muncul dari hati, bukan karena paksaan. Sebab kalau hanya karena paksaan, hasilnya tidak akan bertahan lama,” tegasnya.

Berikan Insentif bagi Pelaku Usaha

Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga memberikan sejumlah insentif perpajakan.

Pelaku usaha yang baru berdiri tidak langsung dikenakan kewajiban pajak, melainkan diberikan masa pendataan dan pembinaan selama tiga bulan. Selain itu, tarif pajak restoran juga dibuat lebih ringan bagi pelaku usaha yang menggunakan alat perekam transaksi.

“Kalau menggunakan alat rekam transaksi tarifnya 5 persen, sedangkan yang tidak menggunakan tetap 10 persen. Ini salah satu bentuk insentif yang diberikan pemerintah daerah,” terang Ibnu.

Sebelum peluncuran Kawal Projak, BPPKAD juga telah melakukan sosialisasi kepada lebih dari 200 pelaku usaha restoran dan rumah makan di Banjarnegara.

Melalui program tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan dugaan pelanggaran perpajakan dengan menyertakan bukti transaksi yang valid. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan maupun tindak lanjut kepada wajib pajak yang bersangkutan.

“Dengan adanya Kawal Projak, kami berharap masyarakat tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga bukti yang nyata berupa struk transaksi. Dengan begitu kami bisa melakukan verifikasi dan tindak lanjut secara tepat,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pengawasan melalui aplikasi Kawal Projak juga akan memperoleh penghargaan atau reward dari pemerintah daerah.

Tingkatkan PAD dan Kemandirian Fiskal

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Banjarnegara. Berdasarkan data kemampuan fiskal tahun 2025, Banjarnegara masih masuk kategori rendah sehingga masih cukup bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

PAD sendiri bersumber dari empat komponen utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Selain pajak dan retribusi, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan pendapatan dari penyertaan modal pada sektor perbankan, perusahaan daerah pertambangan, serta berbagai unit usaha daerah lainnya.

“Perpajakan sangat berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika infrastruktur semakin baik dan sektor pariwisata berkembang, maka aktivitas ekonomi juga meningkat dan pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Bas)

Berita Terkait

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi
Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi
Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya
Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Latihan Intensif Kompi Negosiator
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus

Berita Terbaru

SPORT

Kanada Bermain Imbang 1-1 Lawan Bosnia-Herzegovina

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:12 WIB

SPORT

Amerika Serikat Menang Meyakinkan 4-1 Atas Paraguay

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:08 WIB