Polres Brebes Tegaskan, Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual Polres Brebes menegaskan, bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz S, Sabtu (6/6/2026) menjelaskan, bahwa laporan pengaduan telah diterima oleh Satreskrim Polres Brebes pada tanggal 31 Mei 2026 dan sejak saat itu penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.

“Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Brebes telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Oleh karena itu, perlu kami tegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar apabila disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid Nur Aziz.

Kasat Reskrim menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik meliputi penerimaan laporan pengaduan pada tanggal 31 Mei 2026, melengkapi administrasi penyelidikan pada tanggal 2 Juni 2026, melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi pada tanggal 5 Juni 2026, meminta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Bumiayu, serta melakukan koordinasi dengan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Tengah dan Satuan Reserse PPA/ PPO Polresta Banyumas.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum secara objektif dan profesional.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap saksi – saksi dan korban, diketahui bahwa lokasi kejadian perkara (locus delicti) berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Atas dasar tersebut, hasil gelar perkara merekomendasikan agar penanganan perkara dilimpahkan kepada Polresta Banyumas sebagai satuan kewilayahan yang memiliki kewenangan hukum sesuai tempat terjadinya peristiwa.

AKP Farid juga menegaskan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehubungan dengan perkara tersebut Polres Brebes juga akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas guna memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Polres Brebes mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat serta rekan-rekan media terhadap proses penegakan hukum. Diharapkan seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan.

Rusmono

Berita Terkait

Terjadi Tabrakan Beruntun Akibat Rem Blong, Kedua Kendaraan Truk Terjun Kebawa di Flyover Kretek Paguyangan
Sky Game Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi Rutin
16 Ketua Organisasi Wartawan di Indramayu Bentuk FKOWI, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Profesi
Komisi II DPRD Brebes Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai
Gerak Cepat Sat Samapta Polres Brebes, Kebakaran Lahan di Tol Pejagan Berhasil Dicegah Meluas
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jaringan Irigasi Tersier Menggunakan Matrial Batu Cadas dan Pasir Ladon
Perluas Jangkauan Pemasaran, Kini Diler Kendaraan Bertenaga Listrik Chery Resmi Dibuka di Kota Tegal
Pensiun dengan Bahagia, ASN Brebes Dibekali Kesiapan Mental dan Finansial
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Terjadi Tabrakan Beruntun Akibat Rem Blong, Kedua Kendaraan Truk Terjun Kebawa di Flyover Kretek Paguyangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:58 WIB

Sky Game Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi Rutin

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:17 WIB

16 Ketua Organisasi Wartawan di Indramayu Bentuk FKOWI, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Profesi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:07 WIB

Komisi II DPRD Brebes Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jaringan Irigasi Tersier Menggunakan Matrial Batu Cadas dan Pasir Ladon

Berita Terbaru