Polres Brebes Tegaskan, Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual Polres Brebes menegaskan, bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz S, Sabtu (6/6/2026) menjelaskan, bahwa laporan pengaduan telah diterima oleh Satreskrim Polres Brebes pada tanggal 31 Mei 2026 dan sejak saat itu penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.

“Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Brebes telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Oleh karena itu, perlu kami tegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar apabila disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid Nur Aziz.

Kasat Reskrim menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik meliputi penerimaan laporan pengaduan pada tanggal 31 Mei 2026, melengkapi administrasi penyelidikan pada tanggal 2 Juni 2026, melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi pada tanggal 5 Juni 2026, meminta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Bumiayu, serta melakukan koordinasi dengan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Tengah dan Satuan Reserse PPA/ PPO Polresta Banyumas.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum secara objektif dan profesional.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap saksi – saksi dan korban, diketahui bahwa lokasi kejadian perkara (locus delicti) berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Atas dasar tersebut, hasil gelar perkara merekomendasikan agar penanganan perkara dilimpahkan kepada Polresta Banyumas sebagai satuan kewilayahan yang memiliki kewenangan hukum sesuai tempat terjadinya peristiwa.

AKP Farid juga menegaskan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehubungan dengan perkara tersebut Polres Brebes juga akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas guna memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Polres Brebes mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat serta rekan-rekan media terhadap proses penegakan hukum. Diharapkan seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan.

Rusmono

Berita Terkait

Bupati Banjarnegara Tekankan MPLS Ramah Anak dan Larangan Pungutan Liar
Jumat Sehat Ceria, Petugas dan Warga Binaan Rutan Batam Kompak Gelar Senam Bersama
Transformasi Peran Linmas, Kecamatan Batur Perkuat Kapasitas Tanggap Bencana
BPBD Banjarnegara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Fokus Distribusi Air Bersih ke Wilayah Terdampak
PTUN Bandung Nyatakan Gugatan Maria Virginita Napiun dkk Tidak Dapat Diterima, Ahli Waris Drs. Amanullah Menang Perkara
Gelar Rakerda Partai PAN Brebes Mulai Tancap Gas, Targetkan Masuk 3 Besar di Pemilu 2029
Sinergi, Polres Brebes Bersama Instansi Terkait Amankan Rally Wisata Nomadic TLC
Enam Jawara Cilik Brebes Ukir Prestasi Nasional, Pemkab Beri Apresiasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:09 WIB

Bupati Banjarnegara Tekankan MPLS Ramah Anak dan Larangan Pungutan Liar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:56 WIB

Jumat Sehat Ceria, Petugas dan Warga Binaan Rutan Batam Kompak Gelar Senam Bersama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:47 WIB

Transformasi Peran Linmas, Kecamatan Batur Perkuat Kapasitas Tanggap Bencana

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:44 WIB

BPBD Banjarnegara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Fokus Distribusi Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:07 WIB

Gelar Rakerda Partai PAN Brebes Mulai Tancap Gas, Targetkan Masuk 3 Besar di Pemilu 2029

Berita Terbaru