Banjarnegara Terapkan Aturan Baru, Kelola Sampah Wajib dari Hulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara resmi mengeluarkan kebijakan strategis melalui Surat Edaran Nomor S/600.4/136/BUPATI/2026 sebagai upaya konkret menangani persoalan sampah yang kian mendesak.

Melalui kebijakan ini, pengelolaan sampah di Banjarnegara kini diwajibkan tuntas dari hulu (sumber) hingga hilir (TPA).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti , menekankan bahwa kebijakan ini menjadi langkah krusial untuk mengejar target nasional, yakni seluruh sampah terkelola pada tahun 2030. Saat ini, angka pengelolaan sampah di Banjarnegara baru menyentuh angka sekitar 26%.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan hilir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA hanya segmen terakhir. Kuncinya ada di hulu di rumah tangga, sekolah, kantor, hingga pelaku usaha,” ujar Herrina, Rabu (10/6/2026).

Perubahan Perilaku Jadi Kunci.

Pemkab Banjarnegara mendorong transformasi perilaku masyarakat. Setiap instansi, lembaga pendidikan, tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan peralatan makan-minum guna ulang (tumbler).

Yang paling menonjol dalam aturan ini adalah kewajiban pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Masyarakat diminta memisahkan sampah menjadi tiga kategori yaitu organik, anorganik (dapat didaur ulang), dan residu.

“Sampah organik menyumbang sekitar 70% dari total sampah yang masuk ke TPA. Jika masyarakat bisa mengolah sampah organik secara mandiri seperti membuat biopori, kompos, atau lubang jugangan, beban TPA akan berkurang drastis,” tambah Herrina.

Di sisi hilir, DPKPLH terus berbenah. TPA Winongo kini tidak lagi menerapkan sistem open dumping (pembuangan terbuka), melainkan beralih ke sistem controlled landfill menuju sanitary landfill.

Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, setiap pihak yang hendak membuang sampah ke TPA kini wajib melakukan nota kesepahaman (MOU). Langkah ini bertujuan agar tonase sampah tercatat dengan akurat dan memudahkan pengaturan daya tampung. TPA juga kini dilengkapi dengan area timbang untuk memastikan data yang masuk terukur dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah tidak lagi main-main soal kepatuhan. Herrina mengingatkan bahwa aturan ini merujuk pada regulasi pusat yang memiliki ancaman sanksi bagi pihak yang tidak taat.

Untuk memastikan aturan ini berjalan hingga ke tingkat desa, Pemkab Banjarnegara akan membentuk kader pengelola sampah di seluruh desa.

Kader ini nantinya berperan sebagai pendamping dan edukator bagi masyarakat untuk mengubah budaya pengelolaan sampah.

“Kami sedang menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi agar setiap aktivitas pengelolaan sampah, termasuk metode sederhana di tingkat rumah tangga, bisa terdata secara nasional. Banjarnegara harus bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.

Herrina juga berharap dengan sinergi antara pemerintah yang membenahi fasilitas dan masyarakat yang mulai mengelola sampah dari rumah, Banjarnegara dapat keluar dari predikat daerah yang masih dalam “pembinaan” dan mampu mewujudkan lingkungan yang asri. (bas)

Berita Terkait

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku
Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa
Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani
Brebes Kian Kokoh sebagai Lumbung Pangan, Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bumiayu Panen Jagung Hibrida Tongkol 2
Mengantar Anak Meraih Cita-Cita, MI An Nahl Pererat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Viral Aksi Debus Relawan SPPG di Brebes, Pengelola Sebut Video Telah Dipotong dan Diberi Narasi Negatif
Koki Cilik TK PGRI Al Ikhlas Belajar Membuat Roti dan Pizza di SMKN 1 Wanayasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pengendara Wanita Jadi Korban Begal di Cimuning, Motor Raib Dibawa Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:10 WIB

Inovasi Aipda Andi: Sulap Kotoran Kambing Jadi Pupuk Organik untuk Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bumiayu Panen Jagung Hibrida Tongkol 2

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Mengantar Anak Meraih Cita-Cita, MI An Nahl Pererat Sinergi Sekolah dan Orang Tua

Berita Terbaru