Tangerang Selatan, beritafakta.id – BNN (Badan Narkotika Nasional) bersama PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) Kota Tangerang Selatan gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026 di Kampung Konservasi Rimbun Jl.H.Jamat No.11 Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada Jum’at, 27 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan sebagai edukasi masyarakat khususnya yang menggunakan layanan Restoran dan Hotel.
Dihadiri Ketua BNN TangseL, Rico Satrya, SH, MH beserta jajaran staf BNN, Ketua PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) TangseL Gusri Effendi Simanjuntak dan para pengurus PHRI TangseL.
Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, BNN TangseL terus berupaya dalam mencegah dan mengedukasi masyarakat. “Kami terus melakukan edukasi pada masyarakat semua lapisan agar menjauhi Narkotika dan jangan mencoba walau hanya sekali. Kaum muda menjadi target konsumen yang rawan terkena pengaruh penyebaran Narkotika” ujar Satrya pada awak media beritafakta.id/
“Dimanapun kami siap diundang untuk menghadiri acara berupa penyuluhan pada masyarakat baik di balai warga, sekolah, kampus, kantor, pabrik dan lain-lain” lanjut pria yang pernah bertugas di Kejaksaan ini.
Sebagai Ketua PHRI dan Pemilik Kampung Konservasi Rimbun, Gusri Effendi Simanjuntak senantiasa mengajak pada pelaku usaha Hotel dan Restoran agar komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan usahanya. “Jangan sampai gara-gara Narkotika dan hal negatif lainnya, nama tempat usaha itu menjadi buruk. Tentu hal ini jadi peringatan kita agar suatu usaha yang dijalani mengikuti aturan dan norma masyarakat” tegas pria yang dikenal sebagai sang pengelola Perpustakaan Tuhan.
Dalam acara tersebut terlihat antusias hadirin bisa mengetahui dan menjaga nama baik usahanya. Beberapa petugas BNN nampak sigap dalam pelayanan tes Narkotika yang disediakan secara gratis. (ams)






