BREBES, Beritafakta.id – Anggota Komisi IV DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Rizqi Nurohman, membantah isu yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diduga sebagai bandar narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Rizqi kepada wartawan di Brebes, Sabtu, (27/6/2026).
Menurut dia, informasi yang beredar di masyarakat merupakan kabar bohong atau hoaks.
“Isu yang menyebut saya ditangkap BNN dan menjadi bandar narkoba itu tidak benar. Saya pastikan itu fitnah atau hoaks,” kata Rizqi.
Rizqi menjelaskan, pada (5/6) dirinya sedang fokus mempersiapkan acara pernikahan. Karena itu, ia membantah tuduhan yang dikaitkan dengan peristiwa sebagaimana beredar di media sosial.
“Pada tanggal 5 Juni saya sedang fokus mempersiapkan acara pernikahan saya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung akun Instagram miliknya yang sempat tidak dapat diakses. Menurut Rizqi, kondisi tersebut diduga akibat upaya peretasan sehingga muncul notifikasi untuk masuk kembali ke akun.
“Memang akun Instagram saya sempat tidak bisa diakses karena diduga diretas dan muncul kode notifikasi untuk login kembali,” katanya.
Terkait isu yang mengaitkannya dengan kepemilikan tempat hiburan malam, Rizqi menegaskan dirinya tidak memiliki usaha hiburan. Namun, ia mengakui memiliki lahan yang disewakan kepada pihak lain.
“Saya tidak mempunyai tempat hiburan seperti yang diisukan. Memang lahan saya disewa seseorang untuk usaha hiburan. Saya tidak bisa memaksa penyewa untuk tidak membuka usaha hiburan malam,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di sejumlah platform media sosial yang menyebut Rizqi sebagai pemilik tempat hiburan malam dan dikabarkan ditangkap oleh BNN terkait dugaan kasus narkotika.
Rizqi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. “Jangan langsung menelan informasi sebelum mengecek kebenarannya,” tandas dia.
(Rusmono)












