Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUMATERA UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Dalam periode Juli hingga 6 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan menyita berbagai jenis barang bukti yang diduga akan diedarkan di tengah masyarakat.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, serta 34 butir pil ekstasi.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp47.854.000.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang secara intensif melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.

Ia menambahkan, perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU M.R. Siregar mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, mengganggu stabilitas sosial, serta berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Polres Langkat terus menggencarkan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

Melalui berbagai upaya tersebut, Polres Langkat berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan produktif.

“Bersama Kita Jaga Langkat dari Ancaman Narkotika.”

POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
“Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”

Koresponden: Haris Pranatha

Berita Terkait

Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film
Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam
SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026, Puluhan Pelaku Premanisme hingga Kasus Perjudian Ditindak
Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif
Satgas Peti Madina Tunda Penindakan Hingga 18 Agustus, AMP2K: “Jangan Jadikan HUT RI Alasan Menunda Penegakan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Berita Terbaru