x

LSPI Turut Jaga Kondusivitas Jakarta di Tengah Aksi 27 Agustus 2026

waktu baca 4 menit
Jumat, 28 Agu 2026 06:34 27 redaksi

JAKARTA, – Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) turut mengambil bagian dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat, aktivis, dan mahasiswa tersebut membawa sejumlah aspirasi, di antaranya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta tuntutan pemberian hukuman berat bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Sementara pengamanan resmi aksi dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Polda Metro Jaya menyiagakan personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Di tengah situasi tersebut, LSPI mengerahkan sejumlah anggotanya untuk membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota LSPI dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

Ketua Umum LSPI, Lamin Sumarlan, SE, menginstruksikan kepada jajaran pengurus dan anggota LSPI di wilayah Jabodetabek, termasuk LSPI Provinsi Banten yang dipimpin Ketua Musah, untuk turut berkontribusi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya.

LSPI menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengambil alih tugas aparat keamanan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu menciptakan suasana yang kondusif.

Puluhan bus yang membawa massa aksi dari sejumlah daerah, terutama dari wilayah Jawa Tengah dan Pati, tiba di Jakarta sejak Kamis dini hari. Ribuan peserta kemudian berkumpul di sekitar Gedung MPR/DPR RI untuk menyampaikan aspirasi.

Sejumlah spanduk yang dibawa peserta aksi antara lain bertuliskan “Percepat RUU Perampasan Aset” dan “Hukuman Mati Koruptor”.

Di sisi lain, aparat keamanan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan parlemen. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan perekonomian di Ibu Kota tetap berjalan.

Dalam berbagai kesempatan, aparat juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Aspirasi Disampaikan kepada DPR

Di tengah aksi, sejumlah perwakilan massa kemudian diterima oleh pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian aksi karena peserta dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada para wakil rakyat di Gedung Parlemen.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dalam agenda pemberantasan korupsi.

Setelah pertemuan dengan pimpinan DPR RI, massa aksi kemudian menunggu tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Bagi peserta aksi, penyampaian aspirasi tidak berhenti pada pertemuan atau pernyataan semata. Mereka berharap tuntutan yang telah disampaikan dapat diwujudkan melalui proses legislasi dan kebijakan yang konkret.

LSPI Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban

Sementara itu, anggota LSPI yang berada di sekitar lokasi aksi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi.

Salah seorang anggota LSPI kepada wartawan Beritafakta.id mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Kita adalah bagian dari masyarakat. Dengan adanya aksi demo ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. Kami mendukung penyampaian aspirasi selama dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kerusuhan, tindakan anarkis maupun arogan,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, LSPI mengimbau peserta aksi maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk saling menghormati dan menghindari tindakan provokatif.

Kehadiran LSPI di tengah aksi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa organisasi masyarakat dapat mengambil peran sosial dalam menjaga suasana tetap kondusif, tanpa mengesampingkan kewenangan aparat keamanan dalam menjalankan tugas pengamanan.

LSPI berharap seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung aman, tertib, dan damai sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.

Di tengah dinamika penyampaian aspirasi tersebut, pesan yang terus digaungkan adalah pentingnya menjaga persatuan dan ketertiban. Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi, namun pelaksanaannya tetap harus disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x