Proyek di Teluk Mata Ikan, Simpang Petai Diduga Belum ada Izin Lengkap.

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, simpang petai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga berlangsung tanpa izin resmi. Proyek yang disebut-sebut milik PT Sri Indah ini menjadi sorotan karena tidak memasang papan informasi proyek, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan truk bertonase besar hilir-mudik mengangkut tanah timbun dari lokasi proyek. Ironisnya, lahan yang digunakan untuk aktivitas ini dipasangi plang bertuliskan “Lahan Ini Milik BP Batam”, namun tidak terlihat adanya pengawasan atau penindakan dari pihak berwenang.

Aktivitas cut and fill tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Selain itu, penyerobotan lahan negara juga dapat dijerat melalui Pasal 385 KUHP.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas ilegal ini. Mereka juga meminta transparansi dari BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait status izin proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas proyek ini. Namun, tekanan publik semakin meningkat agar tindakan tegas segera diambil untuk menertibkan aktivitas pematangan lahan ilegal di Teluk Mata Ikan.

Simon T

Berita Terkait

Melalui Hasil Lelang KPKNL Tegal, Aset Rumah Milik Opy Ropiah Dibongkar di Ratakan
Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bekasi Lapor ke Polisi
DWP Setda Brebes Ajak Anggota Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Hidup Ramah Lingkungan
Aliansi Wargo Hutomo Deklarasikan Komitmen Bangun Banjarnegara, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Banjarnegara Tekankan MPLS Ramah Anak dan Larangan Pungutan Liar
Jumat Sehat Ceria, Petugas dan Warga Binaan Rutan Batam Kompak Gelar Senam Bersama
Transformasi Peran Linmas, Kecamatan Batur Perkuat Kapasitas Tanggap Bencana
BPBD Banjarnegara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Fokus Distribusi Air Bersih ke Wilayah Terdampak
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Melalui Hasil Lelang KPKNL Tegal, Aset Rumah Milik Opy Ropiah Dibongkar di Ratakan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:17 WIB

Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bekasi Lapor ke Polisi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WIB

DWP Setda Brebes Ajak Anggota Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Hidup Ramah Lingkungan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:57 WIB

Aliansi Wargo Hutomo Deklarasikan Komitmen Bangun Banjarnegara, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:09 WIB

Bupati Banjarnegara Tekankan MPLS Ramah Anak dan Larangan Pungutan Liar

Berita Terbaru