Proyek di Teluk Mata Ikan, Simpang Petai Diduga Belum ada Izin Lengkap.

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, simpang petai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga berlangsung tanpa izin resmi. Proyek yang disebut-sebut milik PT Sri Indah ini menjadi sorotan karena tidak memasang papan informasi proyek, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan truk bertonase besar hilir-mudik mengangkut tanah timbun dari lokasi proyek. Ironisnya, lahan yang digunakan untuk aktivitas ini dipasangi plang bertuliskan “Lahan Ini Milik BP Batam”, namun tidak terlihat adanya pengawasan atau penindakan dari pihak berwenang.

Aktivitas cut and fill tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Selain itu, penyerobotan lahan negara juga dapat dijerat melalui Pasal 385 KUHP.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas ilegal ini. Mereka juga meminta transparansi dari BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait status izin proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas proyek ini. Namun, tekanan publik semakin meningkat agar tindakan tegas segera diambil untuk menertibkan aktivitas pematangan lahan ilegal di Teluk Mata Ikan.

Simon T

Berita Terkait

Mushollah Baitul Janah Menyantuni Anak Yatim Dan Menggelar Pengajian Ba’da Shalat Subuh.
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan.
Pemkab Banjarnegara Siapkan Pengamanan Lebaran, Pastikan Mudik Idul Fitri 2026 Aman dan Nyaman.
Sidak Pangan di Pasar Klampok, Petugas Temukan Teri Berformalin dan Kerupuk Berpewarna Tekstil.
Bupati Banjarnegara Cek Kelaikan Bus Mudik Gratis, 720 Perantau Siap Pulang Kampung.
Satgas Pangan Polres Sampang Turun ke Pasar, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
Wujud Toleransi Antarumat Beragama, Pemkab Banjarnegara Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Iman.
Demi Swasembada Pangan, Kementerian Transmigrasi Dukung Kebijakan Penetapan Lahan Sawah Ditangani Pemerintah Pusat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Mushollah Baitul Janah Menyantuni Anak Yatim Dan Menggelar Pengajian Ba’da Shalat Subuh.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:00 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:56 WIB

Pemkab Banjarnegara Siapkan Pengamanan Lebaran, Pastikan Mudik Idul Fitri 2026 Aman dan Nyaman.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

Sidak Pangan di Pasar Klampok, Petugas Temukan Teri Berformalin dan Kerupuk Berpewarna Tekstil.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:18 WIB

Bupati Banjarnegara Cek Kelaikan Bus Mudik Gratis, 720 Perantau Siap Pulang Kampung.

Berita Terbaru