x

KDM Soroti Percaloan Tenaga Kerja di Kawasan Industri: Warga Sekitar Pabrik Justru Tersisih

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Sep 2026 19:00 26 redaksi

CIKARANG BARAT, BEKASI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti praktik percaloan tenaga kerja yang disebut masih terjadi di sejumlah kawasan industri di Jawa Barat. Praktik tersebut dinilai dapat membuat warga yang tinggal di sekitar kawasan industri justru kesulitan memperoleh pekerjaan karena adanya pungutan dari pihak yang mengaku sebagai calo.

Dedi Mulyadi menyampaikan hal itu saat berada di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat. Ia mengungkapkan adanya kondisi ketika warga sekitar perusahaan tidak mendapatkan prioritas karena tidak mampu memenuhi permintaan sejumlah uang untuk memperoleh pekerjaan.

“Yang percaloan ini sudah sangat luar biasa. Kita tahu, terbuka ya. Dan jahatnya itu adalah orang yang menguasai calo tenaga kerja di lingkungan. Dia tidak memprioritaskan yang di lingkungannya karena yang di lingkungannya tidak punya duit. Dia selalu yang dari luar karena punya duit, sehingga yang di lingkungan tidak kerja,” ujar Dedi.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Menurutnya, persoalan rekrutmen tenaga kerja menjadi salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian di tengah pertumbuhan investasi dan industri di Jawa Barat.

“Problem akutnya adalah angka investasi di dalam setiap tahun mengalir deras, industri tumbuh dengan cepat, kawasan industri berkembang dengan besar. Tetap rekrutmen terhadap tenaga kerja warga Jabar relatif belum sesuai dengan harapan, karena banyak sekali rekrutmen itu dilakukan secara tidak terbuka sehingga akses warga untuk mendapat informasi kerja itu tidak bisa didapat,” katanya.

Dedi juga menyoroti dugaan penguasaan informasi lowongan kerja oleh pihak tertentu di sekitar kawasan industri. Menurut dia, kondisi tersebut membuat akses masyarakat terhadap kesempatan kerja menjadi terbatas.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

“Kita akui banyaknya penguasaan informasi tenaga kerja oleh calo lingkungan. Jadi banyak orang yang berada di sebuah lingkungan industri, kawasan industri, menguasai tentang rekrutmen tenaga kerja. Kemudian perusahaan kalau tidak bekerja sama dengan mereka, melakukan intimidasi. Kemudian mereka mendapat keuntungan dari biaya percaloan tenaga kerja,” kata Dedi.

Ia menyebut besaran uang yang diminta kepada calon pekerja disebut beragam, mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah.

“Ada ragam yang saya temukan. Ada tenaga kerja kontrak itu, ada yang Rp3 juta, ada yang Rp5 juta, ada yang Rp15 juta,” ujarnya.

Dedi menilai persoalan tersebut menjadi semakin berat ketika calon pekerja atau keluarganya harus berutang untuk membayar uang yang diminta demi mendapatkan pekerjaan.

“Ironinya yang sering saya temukan adalah orang tuanya itu minjam uang ke rentenir untuk anaknya, suap masuk kerja. Setelah itu dapat kerjanya kontrak setahun, diberhentikan, kontraknya diputus. Utangnya belum lunas, kerjanya berhenti. Ini problem yang terjadi,” tambahnya.

Menurut Dedi, praktik tersebut tidak hanya menjadi persoalan dalam akses memperoleh pekerjaan, tetapi juga berpotensi menambah beban ekonomi keluarga apabila pekerjaan yang diperoleh hanya berlangsung dalam waktu terbatas.

Ia pun menekankan pentingnya proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri dilakukan secara terbuka dan transparan. Dengan demikian, masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan industri, dapat memperoleh informasi lowongan serta kesempatan kerja melalui mekanisme yang jelas tanpa harus bergantung pada pihak yang menawarkan akses pekerjaan dengan imbalan tertentu.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap pentingnya keterbukaan informasi rekrutmen antara perusahaan, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar agar kesempatan kerja dapat diakses melalui prosedur resmi.

Haris Pranatha

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x