Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pu8sdai, Bandung, Senin (28/4/2025).

Mendes Yandri mengharapkan desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus ini untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan desa.

Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Kopdes Merah Putih minimal 20×20 meter persegi.

“Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik Desa, apotek Desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan dan logistik desa,” kata Mendes Yandri.

Pemerintah Desa Bersama BPD menlaksanakan Musdesus untuk membahas, kelembagaan, modal, keanggotan, sttukru oragnisasi dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih.

Peserta Musdesus yaitu Kades dan Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, OPD teknis dan pendamping lainnya.

Sekali lagi, Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga dihadiri Menteri Saifullah Yusuf, Menter Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji.

Berita Terkait

Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pimpinan Cabang BPR BKK Mandiraja, Pastikan Dana Nasabah Aman
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian
Penanganan Jalan Gondanglegi – Balekembang Malang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2026, Mendagri Harap Jadi Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Rakyat
Keributan di Jalan Tambak Menteng Berujung Bentrokan, Gerobak Pedagang Nasi Uduk Jadi Sasaran Perusakan
BPR BKK Mandiraja Dukung Program Penguatan Integritas Siswa Antikorupsi di Banjarnegara
BAZNAS Kota Tangerang Cetak Rekor ZIS Rp16,5 Miliar, Peringkat 2 Nasional
Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:48 WIB

Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pimpinan Cabang BPR BKK Mandiraja, Pastikan Dana Nasabah Aman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:03 WIB

Penanganan Jalan Gondanglegi – Balekembang Malang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 08:19 WIB

Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2026, Mendagri Harap Jadi Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:38 WIB

Keributan di Jalan Tambak Menteng Berujung Bentrokan, Gerobak Pedagang Nasi Uduk Jadi Sasaran Perusakan

Berita Terbaru