Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pu8sdai, Bandung, Senin (28/4/2025).

Mendes Yandri mengharapkan desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus ini untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan desa.

Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Kopdes Merah Putih minimal 20×20 meter persegi.

“Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik Desa, apotek Desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan dan logistik desa,” kata Mendes Yandri.

Pemerintah Desa Bersama BPD menlaksanakan Musdesus untuk membahas, kelembagaan, modal, keanggotan, sttukru oragnisasi dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih.

Peserta Musdesus yaitu Kades dan Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, OPD teknis dan pendamping lainnya.

Sekali lagi, Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga dihadiri Menteri Saifullah Yusuf, Menter Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji.

Berita Terkait

PSDAPR Brebes-BBWS Cimanuk Cisanggarung Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Ketanggungan
Satgas Binmas Operasi Aman Candi 2025 Polres Batang Ajak Perusahaan Lawan Premanisme
Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Brebes Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi
Pangdam IV/Diponegoro, Resmikan Sumur Bor di Masaran
Demi Masyarakat, Hari Libur Rabat Beton Tetap Dikebut
Menteri Dody Tinjau Daerah Irigasi Kalibawang di Kulonprogo, Dorong Pemerataan Air untuk Swasembada Pangan
Tak Ada Pengungsi, Bupati Brebes Tinjau 4 Desa Terdampak Banjir di Ketanggungan
Polres Kendal Gelar Apel Operasi Berantas Premanisme, Libatkan Ratusan Personel Gabungan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:01 WIB

PSDAPR Brebes-BBWS Cimanuk Cisanggarung Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Ketanggungan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:21 WIB

Satgas Binmas Operasi Aman Candi 2025 Polres Batang Ajak Perusahaan Lawan Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 06:53 WIB

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Brebes Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi

Senin, 12 Mei 2025 - 04:25 WIB

Demi Masyarakat, Hari Libur Rabat Beton Tetap Dikebut

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:28 WIB

Menteri Dody Tinjau Daerah Irigasi Kalibawang di Kulonprogo, Dorong Pemerataan Air untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru