Dugaan Keterlibatan Dua Oknum dalam Operasional Gelper Buck Jump Games City di One Batam Mall

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Big Bos yang diduga pemilik arena permainan Buck Jump Games City di lantai dasar One Batam Mall, yang berinisial AS***NG dan didampingi dua oknum inisial EN dan inisial TI, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan praktik perjudian terselubung yang telah dilaporkan sebelumnya, kini muncul informasi mengenai keterlibatan tiga oknum berinisial EN, dan inisial TI yang diduga berperan sebagai humas atau penghubung antara pengelola gelper dan pihak eksternal.

Menurut investigasi sejumlah media lokal, Buck Jump Games City menyediakan berbagai mesin permainan seperti “tembak ikan”, “tebak angka”, dan “bubble” yang diduga termasuk dalam kategori permainan untung-untungan. Pemain membeli koin untuk memainkan mesin tersebut, dan jika menang, kredit yang diperoleh dapat ditukarkan dengan voucher. Voucher ini kemudian dapat ditukar dengan rokok merek Sampoerna, yang selanjutnya dapat dijual kembali dengan harga sekitar Rp 340.000 per slop.

Dugaan keterlibatan oknum inisial EN, dan inisial TI mencuat setelah beberapa sumber menyebutkan bahwa mereka aktif dalam menjalin komunikasi dengan pihak luar untuk memastikan kelancaran operasional gelper tersebut. Peran mereka diduga mencakup koordinasi dengan pihak tertentu untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas gelper.

Keberadaan gelper yang diduga memfasilitasi praktik perjudian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Seorang warga Batam, Rahman, menyatakan keprihatinannya:

“Ini dekat dengan Masjid Raya, kenapa ada tempat judi di sini?”

Masyarakat dan berbagai elemen meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri dan Polresta Barelang, untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik perjudian ini. Pasal 303 KUHP secara tegas mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang menyelenggarakan atau memfasilitasi perjudian tanpa izin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola Buck Jump Games City terkait dugaan keterlibatan oknum inisial EN dan inisial TI. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Simon T

Berita Terkait

Timbulkan Korban Jiwa, Warga Minta PJU Segera Dipasang di Jalan Penghubung Dua Desa Banjaranyar dan Krasak
Rengkuh 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur
Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo
Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan
Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.
Lonjakan Penerima Bansos Pangan di Banjarnegara Tembus 73,93 Persen di 2026
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:41 WIB

Rengkuh 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur

Kamis, 16 April 2026 - 20:23 WIB

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya

Kamis, 16 April 2026 - 19:58 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 19:31 WIB

Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan

Berita Terbaru