Terjebak Judol di Kamboja, Warga Sumut Kembali Berkat Penrad Siagian

Senin, 14 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id – Seorang warga Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut), berinisial LS akhirnya bisa kembali ke Indonesia usai terjebak bekerja di perusahaan judi online (judol) di Kamboja.

Pemulangan LS dibantu langsung oleh Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian.

LS diketahui berangkat ke Kamboja pada 18 September 2024. Ia berangkat setelah ditawari pekerjaan sebagai marketing dengan iming-iming gaji dan bonus besar.

“Awalnya saya ditawari kerja marketing, katanya cuma nge-chat member. Gaji Rp 5 juta, uang makan Rp 5 juta, bonus Rp 20 juta per setengah tahun. Niatnya berangkat karena mau nabung, saya berangkat,” kata LS saat diwawancara, Minggu, 13 Juli 2025.

Namun, LS mengaku tawaran tersebut tidak sesuai kenyataan. Ia justru bekerja di perusahaan situs judi online dengan sistem target. Gaji dan tunjangan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

“Hampir satu tahun saya di sana. Gaji enggak dikasih, uang makan juga ditahan. Kalau mau pulang disuruh bayar denda kontrak Rp 61 juta,” ujar LS.

Merasa terjebak, LS akhirnya menghubungi orang tuanya di Serdang Bedagai. Keluarga kemudian mencari bantuan hingga akhirnya menghubungi Pdt. Penrad Siagian melalui paman LS.

“Saya dapat nomor Pak Penrad dari paman saya. Saya langsung hubungi Pak Penrad, minta tolong supaya bisa pulang,” katanya.

Penrad merespons cepat. Ia menghubungkan LS ke pihak KBRI di Phnom Penh melalui Duta Besar RI di Kamboja Dr. Santo Darmosumarto.

Pada Senin, 23 Juni 2025, LS memutuskan berangkat ke KBRI meski harus menempuh perjalanan delapan jam.

Saat tiba di KBRI, LS sempat berpapasan dengan bosnya yang datang mencari. Namun, LS berhasil menghindar.

“Bos saya datang ke KBRI juga, mau cari saya. Dia sempat tanya ke security. Saya kabur lagi ke mobil travel,” kata LS.

LS mengaku terus berkoordinasi dengan Penrad hingga prosesnya didampingi staf KBRI. Ia akhirnya berhasil kembali ke Indonesia pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Kalau enggak ada Pak Penrad, saya belum tentu pulang. Terima kasih banyak Pak Penrad sudah bantu saya,” ucap LS.

LS pun mengingatkan masyarakat Sumut agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan janji gaji besar.

“Lebih baik kerja di negara sendiri. Kalau di sana enggak seindah yang dibayangkan,” katanya.

“Besar kecilnya gaji lebih baik tetap bekerja di negara sendiri, karena di sana juga negara yang masih jauh di bawah Indonesia susahnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun menitip harapan agar Pdt. Penrad Siagian bisa terus membantu warga Sumut lain yang masih terjebak di Kamboja.

“Dan jika boleh meminta, saya mohon agar Pak Penrad juga bisa membantu pemulangan saudara-saudara kita yang masih tersisa di sana (Kamboja). Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak,” ucap LS.

Dihubungi melalui sambungan telepon, senator asal Sumut Pdt. Penrad Siagian menyampaikan bahwa Sumatra Utara memiliki banyak PR untuk tenaga kerja yang ada di Kamboja.

Oleh sebab itu, sambungnya, diperlukan kerja keras dan sistematis di Sumatra Utara untuk mencegah tenaga kerja imigran khususnya ke Kamboja.

“Harus diperketat aturan dan sistem untuk mengirim tenaga kerja imigran ke Kamboja, jika memang mengirimkan tenaga kerja ke sana harus diperkuat dan diperketat serta diperjelas agen yang mengurus dan juga perusahaan yang menerima di sana. Jangan sampai ribuan warga Sumut yang di Kamboja pada akhirnya mengalami kejadian yang sama dengan LS dan juga yang lain,” ucapnya.

“Saya meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas agen-agen tenaga kerja ilegal yang menipu warga dengan iming-iming kerja di luar negeri. Ini harus dihentikan agar tidak ada lagi korban seperti LS,” sambung Pdt. Penrad Siagian.[]

Berita Terkait

Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.
Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten
Sidang Lanjutan Kasus BOK Puskesmas Kutasari, Ada Kelebihan Pesanan Makanan dan Snack, Kelebihan Masuk Ke Rekening Pribadi Kepala Puskesmas
Jaringan Obat Terlarang Terungkap di Pekalongan, Ditresnarkoba Tangkap Pelaku dan Ribuan Pil
Pigai Sorot Nasib Pencipta Lagu, RUU Hak Cipta Jadi Harapan Baru
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Tidak Tahu Aliran Dana Pada Sidang Korupsi Program BOK
Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:16 WIB

Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sidang Lanjutan Kasus BOK Puskesmas Kutasari, Ada Kelebihan Pesanan Makanan dan Snack, Kelebihan Masuk Ke Rekening Pribadi Kepala Puskesmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:47 WIB

Jaringan Obat Terlarang Terungkap di Pekalongan, Ditresnarkoba Tangkap Pelaku dan Ribuan Pil

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Pigai Sorot Nasib Pencipta Lagu, RUU Hak Cipta Jadi Harapan Baru

Berita Terbaru