Oknum Anggota DPRD F-PKS Diduga Langgar Kode Etik, Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Lapor ke BKD

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal Sumut, Beritafakta.id — Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Ahmad Yusuf, dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Menggugat ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Mandailing Natal atas dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

Dalam surat yang ditujukan kepada BKD DPRD Mandailing Natal, Ketua Fraksi PKS Mandailing Natal, dan Ketua DPC PKS Mandailing Natal, Ahmad Yusuf disebut telah melakukan tindakan yang tidak pantas saat mendampingi Kepala Desa Simpang Koje dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Mandailing Natal.

Ahmad Yusuf diketahui datang langsung ke kantor Inspektorat Mandailing Natal menggunakan atribut resmi sebagai anggota dewan, termasuk pin DPRD, saat proses pemeriksaan Kepala Desa Simpang Koje masih berlangsung. Ia juga diduga melakukan intervensi terhadap proses pemeriksaan tersebut.

Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Menggugat mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai mencoreng nama baik institusi DPRD. Mereka menilai tindakan Ahmad Yusuf tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat dan melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015.

“Kami meminta BKD DPRD Mandailing Natal segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yusuf atas dugaan pelanggaran kode etik ini. Tindakan yang dilakukan sangat tidak patut dan melecehkan integritas lembaga legislatif daerah,” tulis perwakilan aliansi dalam suratnya (29 Juli 2025)

Ketua Gerakan Mahasiswa Madina Menggugat (GM3), Dedi Aliansyah, menyatakan bahwa tindakan Ahmad Yusuf menunjukkan penyalahgunaan wewenang.
“Seorang anggota dewan seharusnya menjadi teladan, bukan malah menggunakan jabatannya untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa. Ini bentuk nyata pelanggaran etika,” tegas Dedi.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Pantai Barat (Gempita), Rifwan Efendi, yang menilai bahwa keberpihakan terbuka Ahmad Yusuf mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami kecewa melihat seorang anggota DPRD terang-terangan berpihak, seolah-olah proses hukum dan pemeriksaan bisa diintervensi begitu saja. Ini preseden buruk bagi demokrasi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Simpang Sordang, Rizal Bakri, mendesak agar DPRD segera mengambil langkah tegas.
“Jangan sampai lembaga dewan kehilangan wibawa hanya karena satu oknum. Kami minta proses etik ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik tahu siapa yang masih layak disebut wakil rakyat,” pungkas Rizal.

Berita Terkait

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Sempat Memanas Aksi Unras Aliansi Mahasiswa Brebes, Situasi Reda Setelah Berdialog Mahasiswa dan Pemkab Duduk Bersama
Warga Villa Kencana Cikarang Harapkan Kepastian Normalisasi Pasokan Air, PDAM Lakukan Penguatan Struktur Clarifier
Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga
Perbaikan Jalan Kosambi Tangerang Sebabkan Arus Lalu Lintas Melambat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:46 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Sempat Memanas Aksi Unras Aliansi Mahasiswa Brebes, Situasi Reda Setelah Berdialog Mahasiswa dan Pemkab Duduk Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:25 WIB

Warga Villa Kencana Cikarang Harapkan Kepastian Normalisasi Pasokan Air, PDAM Lakukan Penguatan Struktur Clarifier

Berita Terbaru

Pendidikan

Mantap Dosen UNTARA Raih Juara Duta Baca Kab.Tangerang 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:41 WIB