Ahli Waris Jilind Dul Hamid Geram, Tuntut Pembayaran Tanah oleh Jaya Real Property (JRP)

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – beritafakta.id

Puluhan keluarga ahli waris Jilind Dul Hamid menggelar aksi demo damai di lahan sengketa yang berlokasi di kawasan Bintaro, tepatnya di area showroom mobil, pada Jumat pagi (3/10/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pihak Jaya Real Property (JRP) yang dinilai belum menyelesaikan pembayaran atas tanah milik ahli waris selama bertahun-tahun.

Didampingi oleh kuasa hukum ahli waris, Guruh Pramono, S.H., para peserta aksi membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, antara lain “JRP Bayar Hak Kami atau Kami Duduki Lokasi” dan “Kami Ahli Waris Jilind Dul Hamid Hanya Minta Dibayar.”

Batas Tanah Sudah Ditetapkan Pengadilan
Dalam aksi tersebut turut hadir perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak Pengadilan, yang mendengarkan langsung sikap tegas para ahli waris. Kedua lembaga tersebut memastikan batas-batas lahan yang menjadi objek sengketa telah sesuai dengan dokumen resmi.

Menurut Guruh, pengadilan sebelumnya telah menetapkan batas-batas tanah sebagai berikut:

  1. Sebelah Selatan berbatasan dengan area Titan

  2. Sebelah Utara merupakan bekas area Bank Bali

  3. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan tol

  4. Sebelah Timur merupakan area perkantoran dan bisnis

Guruh menegaskan, pihak ahli waris tidak mempermasalahkan keberadaan pihak lain selama batas-batas tersebut diakui sesuai keputusan pengadilan.

“Kami hanya ingin hak dari para ahli waris dibayarkan. Tanah ini memiliki luas lebih dari satu hektar, yakni sekitar 11.150 meter persegi, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi dan pernyataan para ahli waris,” ujarnya.

Desakan Pembayaran Segera
Kuasa hukum dan para ahli waris menilai lambatnya penyelesaian pembayaran tanah ini menunjukkan habisnya batas kesabaran mereka terhadap ketidakpastian dari pihak JRP.

“Sudah terlalu lama persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan. Kami berharap JRP segera menunaikan kewajiban sesuai hak para ahli waris,” tambah Guruh.

Aksi damai berjalan tertib, namun para ahli waris menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan aksi serupa dan berencana menduduki lahan tersebut apabila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

Penulis: Redaksi beritafakta.id (AMS)

Berita Terkait

Kita Peduli Program Gagasan Forum Komunikasi Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”
Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana
16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kita Peduli Program Gagasan Forum Komunikasi Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:03 WIB

Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan

Berita Terbaru