Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata

Selasa, 4 November 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menegakkan aturan keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Prancis, KJB (32), yang terbukti bekerja di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA). Deportasi dilakukan pada 3 November 2025, di mana KJB dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Thai Airways rute Denpasar–Bangkok–Paris.

Petugas Imigrasi menemukan bahwa KJB bekerja sebagai Sales Manager di salah satu klub kawasan Tibubeneng, Badung, dengan gaji sekitar Rp20 juta per bulan.
KJB mengaku menunggu proses KITAS kerja, namun tindakannya tetap dianggap sebagai penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran serupa.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain dideportasi, KJB juga dikenakan penangkalan masuk kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing agar tidak menyalahgunakan izin tinggal wisata untuk bekerja di wilayah Indonesia.

Bram S

Berita Terkait

Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar
PWI Banten Tetapkan Pengurus PWI Kota Tangerang Selatan Periode 2025, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Wartawan
Sapala Consultant Cabang Kedua Jadi Harapan Baru bagi Korban Jeratan Hutang
Puluhan Ribu Warga Kendal Padati Konser Kebangsaan Bersama Gus Miftah dan Denny Caknan
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
Jelang Akhir Libur Hari Kemerdekaan RI, JNT Catatkan Peningkatan Lalin di Dua Ruas Tol Regional Nusantara
Jalan Tol Padang – Sicincin: Pintu Gerbang Baru Ekonomi Sumatera Barat
Komplotan Pencurian Baterai Tower Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:55 WIB

Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar

Selasa, 4 November 2025 - 13:42 WIB

Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

PWI Banten Tetapkan Pengurus PWI Kota Tangerang Selatan Periode 2025, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Wartawan

Minggu, 28 September 2025 - 19:52 WIB

Sapala Consultant Cabang Kedua Jadi Harapan Baru bagi Korban Jeratan Hutang

Minggu, 14 September 2025 - 18:55 WIB

Puluhan Ribu Warga Kendal Padati Konser Kebangsaan Bersama Gus Miftah dan Denny Caknan

Berita Terbaru

daerah

Irwasda Polda Papua Tengah Bagikan Sembako ke Warga Ilu

Kamis, 6 Nov 2025 - 19:16 WIB