Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PU masa bakti 2025–2030 pada Senin (24/11/2025). Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor Kep-42/KU/IX/2025.
Susunan pengurus baru dipimpin oleh Wida Nurfaida sebagai Ketua, didampingi Triono Junoasmono sebagai Wakil Ketua I dan Doedoeng Zenal Arifin sebagai Wakil Ketua II. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi KORPRI untuk memperkuat peran organisasi dalam pembinaan ASN di lingkungan Kementerian PU.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, yang hadir mewakili Menteri PU Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru diharapkan mampu menjadi motor penggerak budaya kerja profesional dan berintegritas.
“Saya percaya para pengurus mampu membawa KORPRI menjadi organisasi yang modern, responsif, dan berdampak,” ujarnya.
Selain itu, KORPRI juga didorong untuk memperkuat digitalisasi layanan, sinergi internal, serta pemberdayaan ASN perempuan.
Ketua Departemen Perlindungan ASN KORPRI Nasional, Karjono Atmoharsono, turut mengapresiasi pengurus terpilih dan menekankan pentingnya peran KORPRI dalam mendukung pembangunan nasional. (*)






