Warga Desa Tegal Taman Raih Titik Terang, Kades Janji Buka Saluran Irigasi, Tuntutan Lainnya Masih Diperjuangkan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukra, beritafakta.id – Puluhan warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menggelar unjuk rasa damai di Balai Desa Tegal Taman pada Kamis (17/10/2024). Aksi ini merupakan lanjutan dari protes mereka atas terisolirnya lahan milik warga akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim.

Aksi damai tersebut dikawal oleh Cintami Atmawati, selaku juru bicara pemilik lahan yang terisolir, sementara H Sarjani, Aktivis Kenamaan di Indramayu, mengawal aksi dari kejauhan.

Saat audensi warga yang berunjuk rasa diterima oleh Kepala Desa Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, di aula balai desa Tegal Taman, Cintami Atmawati secara langsung mengawal jalannya pertemuan tersebut.

Dalam tuntutannya, warga secara tegas meminta:

1. Pembukaan Kembali Saluran Irigasi: Warga mendesak agar Pemdes Tegal Taman segera membuka saluran irigasi yang ditutup oleh PT Tesco Indomaritim tanpa izin. Saluran irigasi tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemdes yang vital bagi warga untuk bercocok tanam.
2. Penyelesaian Permasalahan Terkait PT Tesco Indomaritim: Warga menuntut agar Pemdes Tegal Taman secara aktif menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi warga.
3. Tindakan Tegas Terhadap PT Tesco Indomaritim: Warga menuntut tindakan tegas dari Pemdes Tegal Taman terhadap PT Tesco Indomaritim, sesuai dengan hasil monitoring Ombudsman RI yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perizinan dasar.

“Sudah tiga musim kami tidak bisa bertani dan mencari nafkah karena akses jalan dan irigasi kami diputus oleh PT Tesco Indomaritim. Kami sudah lelah menunggu solusi dari Kepala Desa,” ujar salah seorang warga yang terdampak.

Aksi damai tersebut juga mendapat dukungan dari LPM Desa Tegal Taman yang diketuai oleh Abdul Ghofur. Abdul Ghofur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal sejauh mana tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Kepala Desa Tegal Taman beserta jajarannya guna merealisasikan tuntutan warga.

“Kami berharap Kepala Desa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi warga hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegas Abdul Ghofur.

Sebagai hasil dari unjuk rasa dan audensi tersebut, warga berhasil mendapatkan titik terang. Kepala Desa Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh dirinya dan Ketua BPD Rudi Yanto. Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa Pemdes Tegal Taman akan membuka saluran irigasi yang sempat ditutup oleh PT Tesco Indomaritim per hari ini dan akan terus dibuka selama 15 hari kerja.

Namun, unjuk rasa damai tersebut diwarnai dengan kejadian yang tidak mengenakkan. Yogi, warga Desa Tegal Taman yang ikut dalam aksi, diusir oleh oknum anggota polisi dan Satpol PP Kecamatan yang mengamankan unjuk rasa. Yogi, yang memiliki orang tua atas nama H Tasjana, diusir karena alasan berdomisili di Desa Ujunggebang, meskipun masih satu kecamatan dengan Desa Tegal Taman.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dan hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

Warga Desa Tegal Taman masih terus memperjuangkan tuntutan lainnya terkait dengan PT Tesco Indomaritim, termasuk penyelesaian permasalahan terkait dengan PT Tesco Indomaritim dan tindakan tegas terhadap PT Tesco Indomaritim.

Permasalahan isolasi lahan akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim ini telah menjadi polemik yang berkepanjangan. Warga berharap agar pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Tegal Taman, dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak-hak warga yang terampas.(*)

Berita Terkait

GM-FKPPI Pusat Gelar Halal Bi Halal
Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung
Santunan Anak Yatim dari PT Askara Mulia Sejati
Bos Mafia Rokok Ilegal H&M Tanpa Pita Cukai Diduga Bekerjasama Dengan Pihak Bea Cukai Kota Batam.
Desa Se- Kecamatan Rakit Bimtek Persiapan Pengelolaan DD 2025 Sesuai Regulasi
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Mengucapkan Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2025
Menteri Dody Tekankan Kolaborasi untuk Gapai Quick Wins Pembangunan Infrastruktur
Peran Gallery Seni Wastra dalam Memperkenalkan Fashion Berbasis Budaya Indonesia di Luar Negeri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 09:07 WIB

GM-FKPPI Pusat Gelar Halal Bi Halal

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:54 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:25 WIB

Santunan Anak Yatim dari PT Askara Mulia Sejati

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:00 WIB

Bos Mafia Rokok Ilegal H&M Tanpa Pita Cukai Diduga Bekerjasama Dengan Pihak Bea Cukai Kota Batam.

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:59 WIB

Desa Se- Kecamatan Rakit Bimtek Persiapan Pengelolaan DD 2025 Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB