Mangihut Rajagukguk Dampingi Warga Baloi Kolam Kota Batam Terkait Ancaman Penggusuran dan Kompensasi PT. Alfinky

Rabu, 6 November 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, turun langsung ke lapangan untuk mendampingi warga Baloi Kolam yang terancam penggusuran. Pendampingan ini dilakukan setelah adanya surat dari PT Alfinky yang diduga mengancam bahwa kompensasi sebesar Rp35 juta per rumah akan dicabut jika tidak diterima sebelum 28 November 2024.

Mangihut Rajagukguk, yang hadir atas undangan keluarga dan warga setempat, menegaskan bahwa kehadirannya tidak memiliki kepentingan politik dalam Rapat Akbar tersebut. “Saya hadir sebagai keluarga, bukan untuk kepentingan politik. Banyak saudara saya yang tinggal di sini (Baloi Kolam – Red), dan mereka merasa tertekan oleh ancaman terkait penggusuran dan kompensasi,” kata Mangihut Rajagukguk.

Warga merasa terintimidasi karena diberitahu bahwa jika mereka menolak tawaran kompensasi yang tercantum dalam surat, maka hak mereka atas kompensasi tersebut akan hilang. Surat itu menyebutkan bahwa kesepakatan harus tercapai sebelum tanggal yang ditentukan, atau tawaran kompensasi akan dicabut. Hal ini membuat warga khawatir dan bingung mengenai langkah selanjutnya.

Mangihut menegaskan bahwa kesepakatan antara warga dan pihak penggusur, jika terjadi, harus melibatkan perhitungan yang adil terhadap nilai rumah dan tanaman warga. “Setiap rumah memiliki nilai yang berbeda, dan itu harus dihitung secara adil. Misalnya, tanaman di halaman harus dihitung sebagai bagian dari ganti rugi, jadi tidak bisa dipukul rata dengan Rp35 juta begitu saja,” ujarnya.

Mangihut mengingatkan bahwa sebelum penggusuran dilakukan, harus ada kesepakatan yang jelas antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai keputusan yang saling menguntungkan tanpa merugikan pihak mana pun. “Kami mendesak agar dokumen terkait proyek ini bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Semua pihak harus sepakat dulu sebelum ada tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Mangihut kembali menegaskan bahwa surat yang mengancam pencabutan kompensasi tersebut adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh diterima. Ia berkomitmen untuk terus mendampingi warga bila proses penggusuran berlangsung dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Saya berjanji akan terus mendampingi warga yang terkena dampak dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam proses ini dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama,” kata Mangihut.

Mangihut juga berharap agar warga tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas dan tidak terpengaruh oleh ancaman yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa semua keputusan terkait penggusuran dan kompensasi harus melalui proses sah sesuai Perka dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Sebagai anggota dewan, Mangihut Rajagukguk menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Batam agar tidak ada yang dirugikan dalam setiap keputusan yang melibatkan penggusuran atau relokasi. Ia berharap ke depannya semua pihak dapat bekerja sama dengan prinsip transparansi dan keadilan demi kesejahteraan bersama. (3/11-2024)

Simon T.

Berita Terkait

Belum Terima Ganti Rugi, Warga Pinang Hadang Alat Berat Pengembang
Menu Makanan Bergizi Gratis Disoal, Wali Murid Desak Evaluasi Dapur SPPG
PDI Perjuangan Brebes Tegaskan Jawa Tengah Tetap Kandang Banteng
Jalan Sehat Dies Natalis ke 24 SMK Nurul Islam Larangan Disambut Meriah Ribuan Siswa dan Warga
Mental Baja Livin’ Mandiri Bawa Kemenangan Dramatis atas Popsivo Polwan
Menteri PU Tinjau Longsor Cisarua, 6 Alat Berat Dikerahkan untuk Evakuasi
Kejutan Proliga 2026, Jakarta Garuda Jaya Tumbangkan Juara Bertahan Bhayangkara Presisi
Menteri PU Tinjau Normalisasi Sungai Aek Doras untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana Sumut
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:15 WIB

Belum Terima Ganti Rugi, Warga Pinang Hadang Alat Berat Pengembang

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Menu Makanan Bergizi Gratis Disoal, Wali Murid Desak Evaluasi Dapur SPPG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

PDI Perjuangan Brebes Tegaskan Jawa Tengah Tetap Kandang Banteng

Senin, 26 Januari 2026 - 11:42 WIB

Jalan Sehat Dies Natalis ke 24 SMK Nurul Islam Larangan Disambut Meriah Ribuan Siswa dan Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Mental Baja Livin’ Mandiri Bawa Kemenangan Dramatis atas Popsivo Polwan

Berita Terbaru