Haidar Alwi Menilai, Dalam Pemberantasan Korupsi Kejaksaan dan KPK Jangan Matahari Kembar

Selasa, 12 November 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut R Haidar Alwi, Undang Undang sebenarnya telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing agar tidak tumpang-tindih.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kasus korupsi dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar ditangani oleh KPK. Sementara yang di bawah Rp1 miliar wajib ditangani atau diserahkan kepada Kejaksaan dan Polri.

“Tapi pelaksanannya kacau-balau. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah sering menangani kasus kecil. Sebaliknya Kejaksaan yang seharusnya menangani kasus kecil malah mengambil kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS kominfo, kasus Timah, dan lain-lain. Hanya Polri yang ‘on the track’, tertib sesuai Undang Undang,” jelas R Haidar Alwi.

Ia melihat fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan, entah disebabkan oleh ketidakmampuan KPK menangani kasus besar atau karena ambisi Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody. Kritik dan saran terhadap KPK dan Kejaksaan seringkali dimentahkan dengan tuduhan adu domba atau sebagai upaya perlawanan balik koruptor.

“Oleh karena itu diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan. Sebab mustahil mewujudkan Indonesia Emas dengan kekacauan penegakan hukum karena tidak tertib dalam bernegara,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Sidokkes Polres Kendal Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Jamaah Masjid Agung
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Tersangka MA Sudah Ditetapkan, GM GRIB Jaya Madina Minta Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta.
KPI Hidupkan Kembali Budaya Mendengar Radio, Ratusan Perangkat Dibagikan ke Pekerja Sektor Informal di Banjarnegara.
Tausiyah Ramadan di Rutan Banjarnegara: Wabup Ajak Warga Binaan Menjemput Hidayah Lewat Taubat.
Radio Academy Digelar di Banjarnegara, Pemda Dorong Inovasi Siaran Radio di Era Digital.
Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Kapal Jaga Pasokan Energi Ramadan–Lebaran
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:40 WIB

Sidokkes Polres Kendal Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Jamaah Masjid Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:54 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:16 WIB

Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta.

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:42 WIB

KPI Hidupkan Kembali Budaya Mendengar Radio, Ratusan Perangkat Dibagikan ke Pekerja Sektor Informal di Banjarnegara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:32 WIB

Tausiyah Ramadan di Rutan Banjarnegara: Wabup Ajak Warga Binaan Menjemput Hidayah Lewat Taubat.

Berita Terbaru

Bisnis

Berkah Ramadan, UMKM Pertamina Raup Omzet Berlipat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:47 WIB