Bahas Penyelesaian Potensi Kerugian Daerah, BAP DPD RI Lakukan Rapat Konsultasi Dengan BPK RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, beritafakta.id – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ingin mengetahui sejauhmana tindak lanjut atas rekomendasi pengembalian kerugian daerah serta penyelesaian potensi kerugian daerah terkait Hasil Pemeriksaan Semester (HPS) II Tahun 2023 BPK RI. Untuk itu, BAP DPD RI menggelar Rapat Konsultasi dengan BPK RI. Rapat tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti IHPS II Tahun 2023 BPK RI dari aspek “ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan” khususnya yang berindikasi merugikan keuangan negara pasca kunjungan kerja BAP DPD RI pada tanggal 19 s.d. 21 November 2024 ke Provinsi Lampung dan Bengkulu

Ahmad Syauqi berharap rapat konsultasi ini dapat menjadi forum dalam menghasilkan kesepahaman untuk melaksanakan nilai perbaikan pada sisi kebijakan pengelolaan anggaran negara dan daerah. Hal itu bertujuan untuk mengurangi terjadinya kerugian daerah akibat penyimpangan peraturan perundang-undangan, baik melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). “Dari sasaran hasil pemeriksaan tersebut BPK RI dapat mengungkap kerugian negara atau daerah dan potensi kerugian negara atau kekurangan penerimaan,” tukas Wakil Ketua BAP DPD Rl Ahmad Syauqi Soeratno di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (4/12/24).

Ahmad Syauqi menambahkan kerugian negara yang dijumpai dari hasil pemeriksaan merupakan persoalan tersendiri ketika tidak dilakukan penyelesaian dengan segera. Pentingnya mengidentifikasi penyebab dan melakukan pencegahan agar temuan tidak berulang.

“BAP mendorong BPK RI mempertimbangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang alasan-alasan mengapa rekomendasi atas temuan pemeriksaan tidak dapat ditindaklanjuti meskipun sudah dilakukan pembicaraan atau pembahasan atas temuan pemeriksaan sebelum laporan hasil pemeriksaan diterbitkan,” kata Ahmad Syauqi.

Di kesempatan yang sama, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi menjelaskan kerugian negara atau daerah dengan status telah ditetapkan periode 2005-2023 pada pemda sebesar Rp3,87 triliun (77,03% dari Rp5,02 triliun), dan pada BUMD sebesar Rp9,75 miliar (0,19% dari Rp5,02 triliun).

“Dari total kerugian negara/daerah sebesar Rp5,02 Triliun, terdapat angsuran sebesar Rp1,40 triliun, pelunasan sebesar Rp1,80 triliun, dan penghapusan sebesar Rp97,84 miliar, sehingga sisa kerugian sebesar Rp1,73 triliun (34,41%),” tegas Laode. (*)

Berita Terkait

6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Prabowo, Mampu Kurangi Penggunaan BBM
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bertemu Kepala Basarnas, Menteri PANRB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola
Abah Timi, Inovasi Kelola Sampah dari Rumah ala Lurah Antapani Tengah
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Pj Bupati Masrofi Melihat Kesiapan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Banjarnegara
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini: Membangun Generasi Emas Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:07 WIB

6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Prabowo, Mampu Kurangi Penggunaan BBM

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:43 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:05 WIB

Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Bertemu Kepala Basarnas, Menteri PANRB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:00 WIB

Abah Timi, Inovasi Kelola Sampah dari Rumah ala Lurah Antapani Tengah

Berita Terbaru

daerah

River Clean UP Terus Berlanjut, Libatkan Pelajar

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:41 WIB

daerah

Ismail Fahmi Resmi Pimpin DPK IKAPTK Kota Tegal 2024-2029

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB