H-1 Libur Nasional Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Kamis, 28 November 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 136.297 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pada Selasa, 26 November 2024. Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 7,4% jika dibandingkan lalin normal sebesar 126.943 kendaraan.

Untuk realisasi distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 55.213 kendaraan (40,51%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 46.325 kendaraan (33,99%) menuju arah Barat (Merak) dan 34.759 kendaraan (25,50%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin adalah sebagai berikut:

ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)
* Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 25.806 kendaraan, naik sebesar 4,6% dari lalin normal.
* Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 29.407 kendaraan, naik sebesar 15,5% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 55.213 kendaraan, naik sebesar 10,1% dari lalin normal.

ARAH BARAT (MERAK)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebanyak 46.325 kendaraan, naik sebesar 0,8% dari lalin normal.

ARAH SELATAN (PUNCAK)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 34.759 kendaraan, naik sebesar 12,6% dari lalin normal.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, pastikan kecukupan BBM dan saldo kartu uang elektronik, pergunakan rest area untuk beristirahat jika lelah berkendara serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Pantau kondisi lalu lintas melalu CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, akun X @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.(*)

Berita Terkait

Ketum FERADI WPI Bentuk Tim Hukum Kawal Laporan Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua Umum di Lebak
Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC
Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS
PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi untuk Perkuat Tata Kelola dan Konsolidasi Nasional
Ratusan Siswa Antusias Ikuti MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi Sulsel, Fasilitas Lengkap Jadi Daya Tarik
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Ketum FERADI WPI Bentuk Tim Hukum Kawal Laporan Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua Umum di Lebak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:42 WIB

Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:06 WIB

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi untuk Perkuat Tata Kelola dan Konsolidasi Nasional

Berita Terbaru