Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Pastikan WBP Mendapat Hak Integrasi Secara Adil dan Transparan

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Dalam upaya memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa hukuman, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk pengusulan program Layanan Integrasi bagi WBP pada Senin(03/02).

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan WBP dalam mendapatkan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan yang memastikan proses integrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sidang ini dipimpin oleh Surya Kusuma, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, dan Komandan Jaga.
Dalam sidang ini, setiap usulan integrasi dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi administratif maupun substantif.

WBP yang diusulkan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam rutan.

Proses ini dilakukan dengan cermat guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada keadilan serta mendukung tujuan utama pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang ini. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang adil dan transparan bagi WBP dalam memperoleh hak-hak mereka.

“Sidang TPP adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hak-hak WBP terpenuhi dengan baik. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, kami berharap proses integrasi dapat berjalan lancar dan mendukung upaya rehabilitasi mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Fajar.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam memastikan proses integrasi WBP berjalan dengan baik dan mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan.

Simon T

Berita Terkait

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya
GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi
LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif
Wujud Kepedulian Sosial ke Warga Dari Pengelola Pertambangan Pasir Putih Desa Kali Tengah
RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi
BPD Medayu Desak Sertijab Kades Terpilih, Alasan Penataan Pemdes Bisa Tetapkan Kebijakan Strategis
Dugaan Pencemaran Limbah Industri, Petani Cimohong Brebes Menuntut Solusi dan Ganti Rugi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kades Termuda di Banjarnegara Resmi Pimpin Desanya,Pesan,Harapannya serta Cita Cita, Motivasi, Intuisi dan Spiritnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Rutan Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:39 WIB

LSH Brebes Desak Kejari Usut Kasus Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:45 WIB

RSUD Brebes Buka 82 Lowongan Kerja, 800 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

Berita Terbaru

SPORT

Seri Bandung , Livin’ Mandiri Tumbangkan Electric PLN

Jumat, 7 Feb 2025 - 22:12 WIB