Gandeng LBH Mawar Sharon, Rutan Batam Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Layanan Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan pada Jumat (7/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada warga binaan mengenai hak-hak hukum mereka serta memberikan bantuan hukum bagi yang membutuhkan pendampingan dalam proses peradilan.
Kepala Subsksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya melalui penyuluhan hukum ini. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan warga binaan dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka serta memahami prosedur hukum yang harus ditempuh,” ujar Surya.

Dalam kegiatan ini, LBH Mawar Sharon berperan aktif dalam memberikan materi penyuluhan, khususnya terkait prosedur hukum yang berlaku. Para warga binaan diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para pemateri guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait kasus hukum yang mereka hadapi. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi setiap warga binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan dalam memahami hak-hak hukum mereka dan membantu mereka dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi selama masa tahanan.

Simon T

Berita Terkait

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam
Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas
Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani
Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang
Tingkatkan NTP, Brebes Salurkan Subsidi Harga Pangan
Pelaku Pengembang Reklamasi Ilegal di Teluk Tering Kota Batam Resmi Dilaporkan
GNPK-RI dan Warga Audensi ke Desa Siasem, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:12 WIB

Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:59 WIB

Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Berita Terbaru