GNPK-RI Brebes dan SANRANEWS Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Ketua DPD GNPK-RI Kabupaten Brebes, Budi Prabowo, dan Pimpinan media LSMSANRANEWS, Agung, memenuhi panggilan petugas penyidik dari Unit I Satreskrim Polres Brebes hari ini Jumat (7/2).

Keduanya memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mereka laporkan pada 21 Januari lalu.

Pelaporan yang dilakukan oleh GNPK-RI dan Sanranews berkaitan adanya pesan WhatsApp yang beredar berisi himbauan kepada kepala desa lainnya, diduga ditulis oleh oknum salah satu kepala desa.

Budi Prabowo menjelaskan bahwa penyidik meminta keterangan mengenai kronologi kejadian, termasuk siapa yang menulis, mengirim, dan menyebarkan informasi yang dilaporkan.

“Penyidik juga menanyakan apa ada  kerugian yang diderita dari pelaporan tersebut,” ucap Budi.

Karena hal tersebut, Budi merasa dirugikan atas dugaan fitnah yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa.

Sementara, Agung menambahkan bahwa pesan tersebut hanya berisi himbauan kepada kepala desa lain.

“Meskipun tidak menuding langsung dalam himbauannya, tapi menurut kami itu menyiratkan bahwa GNPK-RI dan Sanranews melakukan pendekatan ke desa-desa dengan tujuan 86 (meminta uang damai. red),” jelas Agung.

Agung menduga himbauan tersebut sebagai upaya penyudutan GNPK-RI dan Sanranews.

Berita Terkait

Zuli Zulkipli, S.H: Penasehat Hukum, Kecewa Vonis 2,6 Tahun untuk Pengedar 95 Butir Tramadol Dinilai Tidak Ada Rasa Keadilan
Andi Candra Nasution,SH.MH. Desak Polres Madina Menindak tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Advokat
Percepat Layanan, Menteri PANRB Tekankan Penyederhanaan Organisasi
Pengusaha Belanda Kay Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menjerat Daniel Domalski di Bali
Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh
Kapolres Kendal Bersama Forkopimda Kendal Tinjau dan Identifikasi Penyebab Banjir Rutin di Plantaran
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu: Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Kebangsaan
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Zuli Zulkipli, S.H: Penasehat Hukum, Kecewa Vonis 2,6 Tahun untuk Pengedar 95 Butir Tramadol Dinilai Tidak Ada Rasa Keadilan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Andi Candra Nasution,SH.MH. Desak Polres Madina Menindak tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Advokat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Percepat Layanan, Menteri PANRB Tekankan Penyederhanaan Organisasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Pengusaha Belanda Kay Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menjerat Daniel Domalski di Bali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh

Berita Terbaru