Banjarnegara, beritafakta.id – Akses kemudahan masyarakat dalam melakukan Administrasi pendataan oleh Pemerintah saat ini semakin di tingkatkan dalam hal ini Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi Terkait Kependudukan untuk Tiga sesi di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok,Kabupaten Banja rnegara.
Acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 yang berta juk “Pelayanan Administrasi Kependudukan Cukup di Desa/Kelurahan Lebih Dekat, Mudah dan Gratis” Ini di gelar mulai Senin tanggal 17 februari 2025 yakni di Aula Kantor Desa Kali Mandi yang di ikuti oleh Tiga Peserta dari Pemdes Kali Mandi(Tuan Rumah), Kali Winasuh, Kali Landak.
Pada hari ini, Selasa (18/2/2025) adalah Acara yang di gelar di Obyek Wisata Rawa Lutung, Desa Pagak, Kecamatan Setempat.
“Acara ini sudah di mulai dari kemarin Senin, di Desa Kali Mandi, yang terinisiasi oleh Dindukca pil dan tamu undangan di Desa kami ada 50 peserta dari tiga Desa yaitu pagak sebagai tuan rumah,Kecitran, dan Srikandi, juga Forkompincam Purwareja Klampok, dan informasinya Rabu di Desa Purwareja, “penuturan Sudarwo,Kepala Desa Pagak saat di temui awak media.
Sementara itu Tien Sumarwati, Ssos, MM Ka Dindukcapil Banjarnegara menyampaikan di wawancaranya usai Acara tersebut, bahwa kemudahan tingkat pelayanan Administrasi Kependudukan di mudahkan dari tingkat Desa dan Kelurahan.
“Inovasi ini menjawab permasalahan yang ada di kami, bahwa luas wilayah kita kan ada 266 Desa yang masyarakat bisa terlayani dengan baik, salah satunya ya itu, pelayanan di Desa dan Kelurahan,yang alhamdulilah mendapatkan Apresiasi dari Dirjend Dukcapil, ” Ujarnya.
Lebih lanjut Atin mengatakan saat rakor Terkait hal yang sama tujuan nantinya Terkait pelayanan itu di mulai dari bawah.
“Ya kaya tadi malam kita Rakor di Guci ya gitu, mudah mudahan nantinya di seluruh Indonesia layanan Admin di Desa, dan mungkin Banjarnegara sebagai pionernya, ” Imbuhya.
Ia mengutarakan itu semua termotivasi bahwa pelayanan itu sebagai hal yang utama untuk masyarakat.
“Sesuai dengan semangat kami pelayanan yang membahagiakan masyarakat, salah satunya itu mendekatkan layanan ke masyarakat, cepat, tepat, gratis, “katanya.
Terkait dengan Prosedurnya Atin menyampaikan regulasi di seluruh Indonesia sama tidak ada yang tidak tersamakan.
“Jadi kami melaksanakan Administrasi kependudukan itu kan ada regulasi regulasi yang memayungi, seperti buat KTP persyaratannya apa itu kan sudah ada Regulasi dari Pemendagri dan regulasi yang lain, jadi tinggal melaksana kan saja, makanya saya di Dindukcapil merasa senang Regulasi Adinduk dari Sabang sampai Meurauke itu semua sama, tinggal kami di masing masing Kabupaten kita tuang kan menjadi SOP yang harus di lakukan kami, ” Terangnya.
Masih dalam kontek Informasi Kependudukan Digital(IKD) saat ini ia mengatakan selalu Up To date untuk proses di verifikasi.
“Kalau verifikasi sekarang pun kita sudah siap, jadi semua data tidak ada Duplikasi, dan kendala kendala masih tetap ada karena masyarakat kita kan belum melek teknologi, permasalahannya begitu dan belum semua penduduk Banjarnegara belum semua yang belum suport dengan IKD, ” Katanya.
Pelayanan saat ini sudah terintegrasi Terkait dengan Nomor Indentitas Kependudukan(NIK).
“Memang semua layanan kita semua harus terintegrasi dari single Identity, jadi dengan single identity itu kita bisa buka NIK saja semua dokumen mereka sudah teridentifikasi, “jelasnya.
Adapun informasi bahwa di Kartu Tanda Penduduk(KTP) ada semacam Chip Atin mengatakan memang ada.
“Chip itu ada, selama ini KTP kita terlalu tinggi spec nya, selama ini engga pernah di pakai, sebe tulnya kedepan dari KTP itu bisa mengambil uang tapi selama ini belum ada manfaatnya ke situ, “ungkapnya.
Isnan Rijadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) sebagai perwakilan dari Aspirator menyampaikan tentang dalam hal Pengawasan Terkait dengan KTP dan NIK.
“Terkait dengan pantauan kami, kita semua harus menyadari bahwa, dengan NIK itu harus di miliki oleh seluruh warga negara Indonesia, itu amanat Undang Undang, jadi kami memantau bahwa jangan sampai warga masyarakat yang tidak mendapatkan atau tidak mempunyai NIK, dan itu Baku juga NIK di miliki warga itu seumur hidup, dan manfaatnya banyak sekali, karena semua pelayanan itu datanya dari NIK, “jelasnya.
Menurut Isnan KTP dan NIK itu sangat penting persoalannya itu sangat penting untuk mendata bantuan bantuan bagi warga yang membutuhkan.
“Termasuk dengan warga miskin harus dapat Bantuan dari pemerintah, semua mengacu dari NIK, kalau tidak punya tidak akan mendapatkan dari fasilitas itu, dan fasilitas yang lain sehingga ini Terkait dengan pelayanan lembaga dan juga pelayanan di luar pemerintahan, “pungkasnya.(*)