Banjarnegara, beritafakta.id – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendapa Dipayudha Adigraha, Kamis (27/3/2025).
RKPD Tahun 2026 merupakan penjabaran tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 sekaligus tahun pertama RPJMD Tahun 2025-2029.
Rancangan RKPD Tahun 2026 ini mengambil tema Peningkatan Pemerataan Pembangunan Wilayah guna Membangun Pondasi Perencanaan Strategis.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana pada kesempatan tersebut mengatakan, penyusunan RKPD ini penting karena merupakan dokumen yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
“Di awal kita akan mengetahui tujuan perencanaan Kabupaten Banjarnegara tahun 2026, isu-isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian, dan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” katanya.
Tahun 2026 merupakan tahun pertama implementasi visi dan misi RPJMD Tahun 2025-2029. Karena itu, tahun 2026 sangat penting untuk membangun pondasi dan menciptakan ekosistem agar terbentuk postur anggaran dan mekanisme kerja yang menunjang keterwujudan visi daerah, yaitu maju dan sejahtera.
“Kami berharap, dengan pondasi dan ekosistem yang kuat, maka akan dapat tercipta model kerja yang baik dan birokrasi yang melayani masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” lanjutnya.
Ia pun meminta dukungan segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Banjarnegara untuk saling berkolaborasi, memberikan input optimal, serta melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara guna meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Baperlitbang Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo menyampaikan RKPD Tahun 2026 melewati serangkaian tahapan dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, desk dengan OPD, maupun Musrenbang Kecamatan.
Dalam proses penyusunannya, RKPD Tahun 2026 telah banyak menyerap saran, masukan, aspirasi masyarakat, maupun pokok pikiran DPRD yang didokumentasikan melalui SIPD RI.
“Untuk penyerapan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD ada 1.933 usulan, sedangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan telah diinput sebanyak 1.825 usulan,” ujarnya
Penyelenggaraan Musrenbang ini juga untuk menghasilkan output berupa kesepakatan terhadap permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.(Rz)