Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Banjarnegara

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, beritafakta.id – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Samapta dan Unit PPA Polres Banjarnegara melakukan razia di sejumlah rumah kos yang di duga sering melakukan praktik prostitusi serta tempat karaoke di wilayah kota Banjarnegara, pada Jum’at Malam (2/5/2025).

Razia tersebut dipimpin Penyidik Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi bersama Sampta dan Unit PPA Polres Banjarnegara Satpol PP Banjarnegara.
Petugas menyisir sejumlah rumah kos di Kelurahan Kalibenda, Sokanandi, Parakancanggah, dan Semampir.

Dari penyisiran tersebut, petugas mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang sedang melakukan praktik prostitusi di sebuah kamar kos serta mengamankan barang bukti berupa ponsel dan alat kontrasepsi.

Pasangan yang terjaring tersebut kemudian di bawa ke
kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku akan kita mintai keterangan, apabila melanggar undang undang kita serahkan ke Polres Banjarnegara selaku penegakan undang undang, namun jika melanggar Perda maka kita kembangkan di Satpol PP Banjarnegara,” kata Penyidik Satpol PP di Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi .

Selain rumah kos, petugas juga melakukan sidak di tempat karaoke untuk mengecek kepatuhan terhadap peraturan serta untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba dan peredaran minuman keras beralkohol serta untuk menekan angka peningkatan HIV di Banjarnegara.

Sugeng menambahkan, monitoring gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari meningkatnya aduan masyarakat yang resah terhadap keamanan dan ketertiban di rumah-rumah kos yang berada di area lingkungan masyarakat.

Monitoring tersebut juga sebagai bagian dari penegakan perda nomer 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perda nomer 4 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen pemerintah daerah untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Banjarnegara,” katanya.(anhar)

Berita Terkait

Minim Penerangan Jalan, Ruas Pasar Pekikiran–Brengkok–Karangsalam di Susukan.
BPK Tekankan Integritas dan Continuous Improvement, Pemkab Banjarnegara Perkuat Tata Kelola Pengadaan 2026.
Ibu dan Suaminya Diancam Ditembak dan Dilecehkan oleh Terduga Direktur Perusahaan di Cikarang Utara
Bupati Kendal Hadiri Safari Ramadan di Polres, Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas Wilayah
13 Lulusan STTD Terima SK CPNS dan PNS, Pemkab Brebes Perkuat Sektor Publik
Polres Kendal Jadi Lokasi MC-3 Sespimmen 66, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan Kejaksaan
45.500 Gelas Dawet Ayu Pecahkan Rekor Dunia MURI pada Hari Jadi ke-455 Banjarnegara.
Hari Jadi ke-455 Banjarnegara, 45.500 Warga Pecahkan Rekor MURI Minum Dawet Ayu Terbanyak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:17 WIB

Minim Penerangan Jalan, Ruas Pasar Pekikiran–Brengkok–Karangsalam di Susukan.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:52 WIB

BPK Tekankan Integritas dan Continuous Improvement, Pemkab Banjarnegara Perkuat Tata Kelola Pengadaan 2026.

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:21 WIB

Ibu dan Suaminya Diancam Ditembak dan Dilecehkan oleh Terduga Direktur Perusahaan di Cikarang Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:03 WIB

Bupati Kendal Hadiri Safari Ramadan di Polres, Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:02 WIB

13 Lulusan STTD Terima SK CPNS dan PNS, Pemkab Brebes Perkuat Sektor Publik

Berita Terbaru