Perketat Pengawasan dan Keamanan, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan bersama APH

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Kembali melaksanakan Razia gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, pada Kamis(15/05) dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.

Kegiatan razia ini merupakan komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Razia gabungan ini dilaksanakan di beberapa blok hunian warga binaan yang melibatkan tim pengamanan Rutan Batam yang terdiri atas anggota regu jaga dan staf pengamanan, serta pihak kepolisian. Setiap ruangan dan sudut kamar hunian diperiksa secara cermat guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan rutan.

Dalam pelaksanaannya, razia berlangsung aman dan kondusif. Proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang di blok-blok hunian, yang menunjukkan keberhasilan pengawasan dan pengendalian internal yang diterapkan oleh jajaran Rutan Batam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Rutan Batam dan Polsek Sagulung dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di rutan tetap terjaga.

“Melalui Razia gabungan ini, kami berupaya memastikan seluruh blok hunian bebas dari barang-barang terlarang. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam mendukung pembinaan bagi warga binaan,” ujar Purwo Aji.

Simon T

Berita Terkait

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa
Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Di Hadapan Kader IMM, Kapolres Kendal Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Penyampaian Aspirasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:02 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Berita Terbaru