Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Jumat, 18 April 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, beritafakta.id – Bea Cukai Purwokerto bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara mengadakan Sosialisasi Perundang-Undangan bidang cukai ini di Sasana Karya Praja Setda Banjarnegara, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini diikuti Para pengusaha kecil, pedagang, pemilik toko atau warung rokok serta Kepala UPT Pasar kota Banjarnegara.

Kepala Bidang Infokom Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara Eryantho Arif mengatakan, Sosialisasi Perundang-Undangan bidang cukai ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan Sebagai sarana penyebaran informasi dan sosialisasi preventif dalam penegakan hukum, khususnya peredaran rokok illegal serta pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Purwokerto Sarif Hidoyo , menyampaikan peran penting masyarakat dalam hal ini Para pengusaha kecil, pedagang, pemilik toko atau warung rokok dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan negara. Dan penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya” kata Sarif.

Ia mengatakan jika selain Produk tembakau, produk lainnya yang berlebel pita cukai adalah Etanol atau etil alkohol serta Minumal beralkohol diatas 5 persen.

“Khusus untuk Banjarnegara minuman beralkohol memang dilarang beredar karena sudah ada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol,” lanjutnya

Sarif juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Saya minta masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal melalui media sosial Bea Cukai Purwokerto atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-2624-737, kami akan memberikan apresiasi untuk memberikan laporan,” tambahnya.

Kepala Dinkominfo Banjarnegara Sagiyo, menekankan pentingnya pemahaman terkait cukai kepada masyarakat .
Ia meminta para peserta sosialisasi Perundang-Undangan bidang cukai dapat membantu dalam penyuluhan kepada masyarakat, atau minimal kepada anggota komunitasnya, serta para pelanggan terkait ketentuan di bidang cukai khususnya dampak peredaran rokok cukai ilegal yang merugikan keuangan negara.

“Melalui sosialisasi yang disampaikan bapak dan ibu sekalian kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pemberantasan cukai rokok illegal,” katanya.(RZ)

Berita Terkait

PSDAPR Brebes-BBWS Cimanuk Cisanggarung Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Ketanggungan
Satgas Binmas Operasi Aman Candi 2025 Polres Batang Ajak Perusahaan Lawan Premanisme
Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Brebes Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi
Pangdam IV/Diponegoro, Resmikan Sumur Bor di Masaran
Demi Masyarakat, Hari Libur Rabat Beton Tetap Dikebut
Menteri Dody Tinjau Daerah Irigasi Kalibawang di Kulonprogo, Dorong Pemerataan Air untuk Swasembada Pangan
Tak Ada Pengungsi, Bupati Brebes Tinjau 4 Desa Terdampak Banjir di Ketanggungan
Polres Kendal Gelar Apel Operasi Berantas Premanisme, Libatkan Ratusan Personel Gabungan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:01 WIB

PSDAPR Brebes-BBWS Cimanuk Cisanggarung Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Ketanggungan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:21 WIB

Satgas Binmas Operasi Aman Candi 2025 Polres Batang Ajak Perusahaan Lawan Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 06:53 WIB

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Brebes Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi

Senin, 12 Mei 2025 - 04:25 WIB

Demi Masyarakat, Hari Libur Rabat Beton Tetap Dikebut

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:28 WIB

Menteri Dody Tinjau Daerah Irigasi Kalibawang di Kulonprogo, Dorong Pemerataan Air untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru