Kasus Sengketa Tanah Badak Agung: Sudah Inkrah, Polresta Denpasar Lanjutkan Kasus Pidana Pengerusakan

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, beritafakta.id – 4 Juni 2025 Bali. Kasus sengketa tanah Badak Agung yang melibatkan Nyoman Suarsana Hardika dan beberapa pihak lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Meskipun putusan Makamah Agung RI telah memenangkan Nyoman Suarsana Hardika, namun proses hukum masih berlangsung.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. “Kami berharap kasus ini segera dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Sementara itu, Nyoman Suarsana Hardika telah melaporkan pengerusakan pagar batas tanah dan pengancaman terhadap para pekerja. “Proses penanganan kasus tersebut dapat dibilang lambat,” ujar Nyoman Suarsana Hardika.

Kanit Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan hati-hati dan profesional. “Kami berharap kasus ini segera dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Mohon sabar, pasti perkembangan kasusnya kami informasikan,” ujar Kanit Penyidik.

Dalam proses penyelidikan, Polresta Denpasar telah melakukan beberapa langkah, seperti mengumpulkan bukti-bukti, memanggil saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lapangan. “Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memproses kasus ini sampai tuntas,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Kasus sengketa tanah Badak Agung ini telah menjadi perhatian publik, dan banyak pihak yang menunggu hasil penyelidikan. Polresta Denpasar berharap bahwa kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

Red : Bram.s

Berita Terkait

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa
Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Di Hadapan Kader IMM, Kapolres Kendal Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Penyampaian Aspirasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:02 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Berita Terbaru