Beritafakta.id, Pemalang – Jawa Tengah ( 23 / 6 / 2025 )
Sedang ramai diperbincangkan dari semua elemen masyarakat di Indonesia dan lebih khususnya dari masyarakat yang berprofesi sebagai supir truck tentang Over Dimention and Over Loading ( ODOL ) .
Pihak Kepolisian Resort ( Polres ) Pemalang sudah gencar melaksanakan sosialisasi ODOL rencana penegakan aturan tentang truck.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan pihaknya belum melaksanakan tindakan hukum atau memberikan bukti pelanggaran ( tilang ) serta menghentikan truck ODOL karena ini masih dalam tahap sosialisasi .
” Hingga saat ini kami tidak melakukan tindakan penegakan hukum atau memberikan bukti pelanggaran kepada supir truck ODOL.” kata Kapolres Pemalang .
Menurut dia sosialisasi aturan truck ODOL akan terus digencarkan agar nantinya seluruh supir truck ODOL akan dapat memahami dengan jelas .
Kapolres Pemalang berharap melalui sosialisasi ini semua supir truck ODOL bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas , sehingga pengemudi dan pemilik truck dapat melakukan kegiatan dengan aman dan lancar.
AKBP Eko Sunaryo juga memberikan penjelasan bahwa pihaknya akan menggiatkan patroli dan kegiatan sambang dalam mensosialisasikan aturan ODOL kepada supir- supir truck.
Melalui Arief Wiranto Kasatlantas Polres Pemalang saat di wawancarai dirinya mengatakan ” saya dan segenap jajaran Polres Pemalang siap melaksanakan apa yang telah diperintahkan Kapolres Pemalang ,
Terkait kegiatan patroli dan sambang secara rutin akan dilaksanakan serta akan melibatkan dari kesatuan Samapta , Binmas dan juga Babinkamtibmas.” jelas Kasatlantas Polres Pemalang.
“Kami telah mengamankan kegiatan terkait penyampaian aspirasi ODOL oleh supir truck yang tergabung dalam Komunitas Persaudaraan Pekerja Truck Indonesia ( KPPTI ) pada hari Jum ‘ at ( 20 Juni 2025 ) , Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan tertib , aman dan lancar.” tutup Kasatlantas Polres Pemalang.
Penulis : Ramsus
Editor : Hermawan
Sumber Berita : Kasatlantas Polres Pemalang .