Unit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengrusakan Warung Jamu di Pamulang

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id – Unit 3 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, pelaku dugaan pemerasan dan pengrusakan warung jamu yang terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Berita ini dirilis pada (17/7/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025), saat pelaku mendatangi sebuah warung jamu untuk menukar minuman yang telah dibelinya dengan alasan rasa minuman tersebut tidak enak. Pelaku kemudian meminta agar diganti dengan tiga dus minuman. Namun, karena permintaannya tidak dipenuhi oleh pemilik warung, pelaku lantas mengamuk dan melakukan pengrusakan.

AS merusak kulkas, etalase, dan kaca warung menggunakan tangan serta botol jamu. Aksinya mengakibatkan kerusakan cukup parah dan membuat pemilik warung mengalami kerugian materiil.

Tim Jatanras yang menerima laporan kejadian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga
Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya
Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:53 WIB

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:59 WIB

Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Berita Terbaru