Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Terlapor dugaan Penipuan dari tanggal 27 Mei 2024 mandek di Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Batam. Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kepulauan Riau Team Light Independent Bersatu (LIBAS) meminta untuk ditindaklanjut. Jumaat, 11/07/2025.

Terlapor dua orang dengan nomor B/752/V/Res.1.11./2024/Reskrim dan SPDP/96/V/Red.11./2024/Reskrim.

Pelapor HL merasa kecewa dengan proses penyelidikan dan Penyidikan oleh pihak Kepolisian Polresta Barelang dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Yang mana Pelaku Terlapor tidak dilakukan Penahanan atas dugaan Penipuan dengan Modus Menawarkan Pekerjaan di suatu Perusahaan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 55.300.000.

Kronologi kejadianya, Si DN teman kerja HL di suatu perusahaan, DN menawarkan adanya lowongan kerja (loker) kepada HL dan dijanjikan akan kerja pada waktu yang ditentukan. Untuk masuk di perusahaan tersebut dengan syarat bayar Rp. 2,5jt/ Kepala. Si A meminta transfer dua orang.

Dengan rasa percaya, HL pun melakukan transfer ke rekening Pelaku sebesar kurang Lebih Rp 5jt. Setelah berhasil, DN lagi-lagi memanggil temannya S untuk mengelabui korban dengan modus yang sama. S menawarkan Pekerjaan kepada HL di suatu perusahaan. Ia meminta 7 orang untuk segera direkrut. HL pun tanpa ragu-ragu memenuhi permintaan tersebut dan berhasil melakukan transfer uang sebesar Sekian juta.

Ternyata janji manis kedua pelaku tersebut tidak tepat dan merugikan HL, pekerjaan yang dijanjikan hanyalah angin lalu. Karna merasa dirugikan, HL pun melaporkan kedua Oknum tersebut.

Anehnya, hingga saat ini para pelaku belum dilakukan Penahanan, pelaku dengan santainya berkeliaran bebas di Kota Batam tanpa tersentuh hukum. Ada apa?. Bukti sudah lengkap, saksi sudah diperiksa dan pelaku sudah diketahui keberadaannya, namun tidak ditindaklanjuti, ada apa?.

Yutel telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian namun tidak mendapatkan tanggapan atau penjelasan.

Yutel, ketua Team LIBAS DPW Kepri meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejari Batam agar kasus ini ditindak lanjut karena sudah setahun lebih kasus tersebut mandek.

“Saya berharap kepada Pihak APH dalam hal ini Kepolisian Polresta Barelang, Kejari Batam untuk segera menangkap para pelaku atas dugaan Penipuan. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” ungkapnya.

Yutel mengatakan bahwa akan segera melaporkan oknum Penyidik tersebut ke Propam hingga ke Mabes Polri Karna diduga mengabaikan UU Kepolisian dan tanggung jawab. Tidak peduli siapapun oknum-oknum yang menghalangi proses hukum tersebut akan di publikasikan secara terang-benderang dan transparan.

“Kita juga telah berupaya menjumpai Kasi Intel Kejari Batam, dan masih tahap kordinasi melalui WhatsApp dan akan segera melakukan pertemuan atas laporan tersebut. Siapapun yang ingin menghalangi proses hukum ini akan kita ungkap kepada Publik secara terang-terangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak APH, Kejari Batam dan pihak terkait untuk berita selanjutnya. /Tim

Berita Terkait

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi
Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi
Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya
Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Latihan Intensif Kompi Negosiator
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus

Berita Terbaru

SPORT

Kanada Bermain Imbang 1-1 Lawan Bosnia-Herzegovina

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:12 WIB

SPORT

Amerika Serikat Menang Meyakinkan 4-1 Atas Paraguay

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:08 WIB