Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan pembebasan kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Sabtu (02/08).

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Amnesti ini diberikan kepada 1.178 terpidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian amnesti Presiden bertujuan sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.

“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIA Batam” ujar Karutan.

Karutan berharap bahwa pemberian Amnesti Presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik”, pungkas Karutan.

Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simon T

Berita Terkait

Ratusan Warga Banjarnegara Padati Bazar Pakaian Murah Rp15 Ribu di Pasar Murah Idulfitri.
Dari Gotong Royong TNI dan Warga, Jalan 869 Meter Kini Menghubungkan Harapan Desa Cikuya
Pemkab Brebes Berikan Insentif kepada 886 Pegiat Keagamaan di Larangan
Pemkot Tegal Siapkan Strategi “Zero Waste” Jelang Idul Fitri 2026
Sinergi Digital, Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik.
Perusda Banjarnegara Ikut Ramaikan Pasar Ramadhan, Dukung Gerakan Pangan Murah dan Tekan Inflasi Jelang Idulfitri.
Kementerian PANRB dan TBI Bahas Penguatan Pemerintah Digital dan DPI
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:29 WIB

Ratusan Warga Banjarnegara Padati Bazar Pakaian Murah Rp15 Ribu di Pasar Murah Idulfitri.

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:58 WIB

Dari Gotong Royong TNI dan Warga, Jalan 869 Meter Kini Menghubungkan Harapan Desa Cikuya

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Brebes Berikan Insentif kepada 886 Pegiat Keagamaan di Larangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:30 WIB

Pemkot Tegal Siapkan Strategi “Zero Waste” Jelang Idul Fitri 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Digital, Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik.

Berita Terbaru