Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi legislasi antara pusat dan daerah guna memastikan kebijakan pembangunan lebih efektif dan berkeadilan. Penegasan ini berangkat dari hasil reses Anggota BULD DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang mencatat masih banyak persoalan serius dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, mengungkapkan hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tantangan struktural dalam penyusunan Perda. Hambatan tersebut meliputi regulasi pusat yang sering kali kaku dan tidak selaras dengan kebutuhan daerah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan anggaran, hingga lemahnya partisipasi publik.

“Kondisi ini berdampak pada lambannya proses penyusunan Perda, menurunkan efektivitas pelaksanaannya, bahkan tidak jarang gagal difasilitasi oleh pemerintah pusat,” ucap Stefanus saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (27/8/25).

Menurut Stefanus, BULD DPD RI menempatkan diri sebagai penghubung sekaligus penguat kapasitas legislasi daerah. Sinkronisasi regulasi pusat–daerah harus dipastikan berjalan beriringan, di mana perda harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional, namun tetap responsif terhadap kebutuhan lokal.

“BULD DPD RI akan terus mendorong agar mekanisme penyusunan Perda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. Harmonisasi ini penting agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” tegas Senator asal Sulawesi Utara itu.

Penguatan legislasi daerah ini juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Umbu Rauta, menilai rendahnya kualitas penyusunan Perda berawal dari lemahnya naskah akademik.

“Jalur penyusunan naskah akademik sering kali berbeda-beda, bahkan lebih dimaknai sebagai proyek. Akibatnya, kualitas naskah akademik kerap terabaikan,” jelas Umbu.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Gusti Farid Hasan Aman, menyoroti fenomena semakin banyaknya Perda yang dibentuk, namun tidak diikuti dengan kewenangan nyata di daerah.

“Apakah ada kajian jika kita membuat banyak Perda, sementara kewenangan daerah tidak ada? Untuk apa Perda dibuat, apalagi jumlah mandat dari pusat semakin banyak sehingga pemerintah daerah tidak punya ruang,” tegas Gusti Farid.

Berita Terkait

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
BNN Bongkar Jaringan Narkoba International WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Maturasi Bertahap Program MBG: Merajut Kesabaran Sistemik Menuju Kedaulatan Gizi, Persatuan Bangsa, dan Kemakmuran Petani
Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Optimalkan Perangkat ETLE Yang Dimiliki, Baik ETLE Statis, ETLE Mobile Handheld, Maupun ETLE Drone Patrol Presisi
Indarto Kusnohadi, Jabat Dan Poltekad
Dikenal Low Profil Indarto Kusnohadi di Lantik Jadi DanPoltekad
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:10 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba International WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:43 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:23 WIB

Maturasi Bertahap Program MBG: Merajut Kesabaran Sistemik Menuju Kedaulatan Gizi, Persatuan Bangsa, dan Kemakmuran Petani

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02 WIB

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Optimalkan Perangkat ETLE Yang Dimiliki, Baik ETLE Statis, ETLE Mobile Handheld, Maupun ETLE Drone Patrol Presisi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:13 WIB