Kompensasi Warga Yang Tertunda, PT Alfinky Multi Berkat, di Nilai Tidak Komitmen Dengan Janjinya, Warga Baloi Kolam Resah

Kamis, 11 September 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Ketidakpastian terus membayangi warga RT 03 dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam, Kota Batam, yang hingga saat ini belum menerima kejelasan pembayaran kompensasi rumah warga dari PT Alfinky Multi Berkat. Padahal, perusahaan sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk memberikan sagu hati sebesar Rp35 juta per Kepala Keluarga (KK) dalam rangka proses relokasi dan penggusuran lahan.

Namun hingga kini, masih banyak warga yang belum menerima pembayaran, sementara tidak ada tindak lanjut atau komunikasi resmi dari pihak perusahaan. Warga mulai merasa resah dan menduga ada unsur pengabaian terhadap hak-hak mereka.

“Beberapa KK memang sudah dibayar, tapi sisanya belum jelas nasibnya. Perusahaan juga terkesan menghindar dan tidak memberikan informasi lanjutan,” ujar salah satu warga Baloi Kolam. 11/9-25

Permasalahan ini telah disampaikan dalam bentuk surat resmi oleh warga kepada BP Batam sebagai pemilik otoritas atas lahan, serta ditembuskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian. Namun belum ada respon konkret atas tuntutan warga yang menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, BP Batam sebagai pengelola lahan memiliki tanggung jawab moril untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan. Sementara itu, keterlibatan APH diharapkan untuk mencegah potensi konflik sosial dan intimidasi yang sebelumnya sempat terjadi di lapangan.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan datang langsung ke BP Batam untuk meminta pertanggungjawaban dan mendorong penyelesaian yang adil,” tegas salah satu perwakilan warga.

Warga resah agar mendesak PT Alfinky Multi Berkat agar segera menyelesaikan kewajibannya secara transparan dan adil, serta melibatkan seluruh pihak dalam proses penyelesaian agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Simon T

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Kantongi Dukungan Mayoritas PAC, Asrofi Daftar Ketua DPC Demokrat Brebes
PWI Kota Tangsel Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Polres Brebes Bongkar Sindikat Aplikasi Presensi Ilegal, 9 ASN Jadi Tersangka
Dari Pelatihan Menuju Kemandirian, Indahyana Jadi Bukti Pemberdayaan Efektif Kurangi Kemiskinan
Wasirudin Kini Lebih Optimistis Kelola Tambak, Pupuk Bersubsidi Perkuat Harapan Pembudidaya Ikan Brebes
HARGANAS 2026 di Rutan Batam Jadi Momentum Perkuat Nilai Keluarga dan Semangat Pembinaan
Rehabilitasi Jalan Desa Memperlancar Aksebilitas Warga dan Konekvitas Antar Wilayah
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:51 WIB

Kantongi Dukungan Mayoritas PAC, Asrofi Daftar Ketua DPC Demokrat Brebes

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIB

PWI Kota Tangsel Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Polres Brebes Bongkar Sindikat Aplikasi Presensi Ilegal, 9 ASN Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dari Pelatihan Menuju Kemandirian, Indahyana Jadi Bukti Pemberdayaan Efektif Kurangi Kemiskinan

Berita Terbaru

daerah

PWI Kota Tangsel Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:34 WIB