Bupati Banjarnegara Batalkan Kenaikan Tunjangan Perumahan Ketua dan Anggota DPRD

Selasa, 23 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, Beritafakta.id – Bupati Banjarnegara resmi membatalkan kenaikan tunjangan perumahan bagi Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara. Keputusan ini ditandai dengan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 81 Tahun 2017 mengenai Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pengumuman resmi disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si, mewakili Bupati dr. Amalia Desiana, dalam konferensi pers di Ruang Sekda Banjarnegara, Senin (22/9/2025). Turut hadir Sekretaris Dewan Ahmad Setiawan, Kepala Dinas Kominfo Sagiyo, SIP, Kabag Hukum Setda Syahbudin Ismoyo, SH, dan Kabid Infokom Eryantho Arif, SS, MM.

“Dengan ini, Bupati Banjarnegara menyetujui pencabutan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara,” ujar Indarto saat membacakan pernyataan resmi.

Dengan pencabutan tersebut, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD kembali mengacu pada Perbup Nomor 4 Tahun 2023, yaitu aturan lama sebelum kenaikan. Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.

Indarto menambahkan, pencabutan Perbup 11/2025 akan diproses lebih lanjut untuk harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kominfo Banjarnegara, Sagiyo, SIP, menyebutkan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap dinamika aspirasi publik dan upaya menjaga proporsionalitas belanja daerah. “Bupati sangat memperhatikan masukan masyarakat dan tetap berkomitmen mengelola anggaran daerah secara bijak,” ujarnya.

Dengan pembatalan ini, Pemkab Banjarnegara berharap kebijakan tunjangan perumahan DPRD dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Kondisi Tanggul Kali Pemali di Desa Wanasari Kondisinya Mengkuatirkan, Warga Was Was Harap Segera di Atasi
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Bukan Kejar Juara, MKKS Cup ke-10 di Banjarnegara Jadi ajang Merajut silaturahmi Pendidik
Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Martoyo Dukung Pelestarian Tradisi Sadran dan Tahun Baru Islam sebagai Warisan Budaya Lokal
Peduli Warga Terdampak Rob, Kapolres Kendal Serahkan Bantuan Sembako di Kelurahan Balok
Kelola Sampah Dapur MBG dengan Maggot, TPS Terintegrasi SPPG Jadi Solusi Baru di Brebes
Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kondisi Tanggul Kali Pemali di Desa Wanasari Kondisinya Mengkuatirkan, Warga Was Was Harap Segera di Atasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bukan Kejar Juara, MKKS Cup ke-10 di Banjarnegara Jadi ajang Merajut silaturahmi Pendidik

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:58 WIB

Martoyo Dukung Pelestarian Tradisi Sadran dan Tahun Baru Islam sebagai Warisan Budaya Lokal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Peduli Warga Terdampak Rob, Kapolres Kendal Serahkan Bantuan Sembako di Kelurahan Balok

Berita Terbaru

SPORT

Prancis Buka Grup I Dengan Kemenangan 3-1 Atas Senegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB