Provinsi Jawa Barat Siapkan Pilkades Serentak Digital Lewat E-Voting

Selasa, 23 September 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, beritafakta.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersiap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak secara elektronik atau e-voting. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

Dalam SE yang ditujukan kepada para bupati serta Wali Kota Banjar itu, diatur mekanisme persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital. “SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).

Poin yang diatur antara lain mencakup administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan, serta pelatihan dan simulasi teknis. “Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” kata Dedi.

Menurutnya, keberhasilan pilkades elektronik bukan hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur internet di desa, tetapi juga pada peningkatan literasi digital masyarakat. “Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.

SE tersebut juga menyinggung soal masa jabatan kepala desa di Jabar yang akan berakhir pada 2026. Sementara itu, apabila hanya ada satu pasangan calon yang maju, pelaksanaan pilkades harus menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemda kabupaten di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan pilkades serentak, agar melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

SE tentang pilkades elektronik ini juga akan disampaikan kepada sejumlah pemangku kebijakan, di antaranya Kemendagri, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jabar, serta DPRD kabupaten dan Kota Banjar.

Haris Pranatha

Berita Terkait

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:21 WIB

Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Selasa, 21 April 2026 - 20:23 WIB

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru