Brebes, Beritafakta.id – Ratusan warga Desa Sengon yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sengon (Amseng) mendatangi Kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Senin (22/9/2025). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga yang mendesak Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, untuk mundur dari jabatannya.
Gelombang protes ini terjadi setelah klarifikasi yang dilakukan Kades Ardi pada Jumat (19/9/2025) ditolak warga. Dalam klarifikasi itu, Ardi membantah tuduhan warga terkait dugaan pelanggaran etika dan menegaskan tidak akan mengundurkan diri.
Koordinator Amseng, Sukron (40), menyatakan pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan tuntutan.
“Tetap kami akan melanjutkan perjuangan tuntutan jika tidak mundur,” ujarnya di hadapan awak media.
Menurut Sukron, desakan warga didasarkan pada dugaan perbuatan tidak etis yang dilakukan kades, yakni hubungan di luar nikah dengan salah satu warga desa yang kini dikabarkan tengah hamil.
“Di mana selama menjabat kades melakukan perbuatan di luar nikah dengan warganya sendiri. Bahkan informasi yang didapat warga tersebut diketahui tengah hamil,” katanya.
Sejumlah warga yang hadir turut memberikan kesaksian. Salah satu warga yang mengaku sebagai saudara perempuan dari perempuan yang disebut-sebut terkait dengan kades, menyebut Ardi pernah datang ke rumah saudaranya pada tengah malam.
“Datangnya jam 12 malam ke rumahnya,” ungkapnya.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari massa yang kemudian meneriakkan seruan serempak: “Mundur! Mundur! Mundur!”
Penolakan terhadap klarifikasi kades juga ditegaskan warga lain.
“Yang pasti kami menolak klarifikasi kemarin. Bahwasanya klarifikasi tersebut berarti melakukan,” ujarnya.
Dukungan atas tuntutan warga datang dari Ketua BPD Desa Sengon, Khaerul Najib, yang hadir dalam aksi.
“Saya setuju dengan masyarakat karena sudah jelas-jelas melanggar, apalagi karakteristik Desa Sengon yang merupakan desa santri,” tegas Khaerul usai berdiskusi dengan pemerintah kecamatan dan pihak terkait.
Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, mengatakan tuntutan warga telah diarahkan sesuai mekanisme.
“Mekanismenya kemarin sudah kami sampaikan, dan kami masih menunggu suratnya. Kemudian nantinya kami ajukan ke bupati,” jelas Nanang.
Sementara itu, Kades Ardi Winoto, saat dihubungi secara terpisah, kembali menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.
“Apa yang dituduhkan warga bahwa saya tidak bertanggung jawab itu tidak benar,” ujarnya.
Diketahui, aksi penolakan terhadap kepemimpinan Ardi Winoto telah berlangsung beberapa hari terakhir. Setelah demo di desa, warga kini membawa tuntutan mereka ke tingkat kecamatan, menegaskan tekad mereka untuk terus mengawal isu ini hingga ada keputusan resmi.






