Ribuan Buruh ABBM Demo di Pemkab Bekasi, Desak Kenaikan UMK hingga Pembentukan PHI

Kamis, 25 September 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, beritafakta.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (25/9/2025).

Sejak pagi, massa mulai berdatangan sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka juga bergantian berorasi, menyuarakan aspirasi di depan kantor pemkab.

Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan pekerja, meski Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Tuntutan Buruh
Dalam orasinya, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 sebesar 15 persen. Mereka juga mendesak Pemkab Bekasi segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait sistem pemagangan dan outsourcing agar tidak merugikan tenaga kerja lokal.

Selain itu, ABBM meminta pemerintah daerah menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi untuk mempermudah penyelesaian perselisihan kerja. Massa turut menuntut agar program Universal Health Coverage (UHC) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang sempat dihentikan bisa kembali berjalan. Mereka juga menekankan pentingnya penerapan UCJ bagi pekerja non formal agar mendapat jaminan perlindungan.

Tak hanya menyuarakan soal upah dan jaminan sosial, para buruh juga menyoroti alokasi anggaran daerah. Mereka mendesak agar tunjangan DPRD maupun ASN dipangkas, lalu dialihkan untuk memperkuat dana BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja non formal.

Pantauan media di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Penulis: Haris Pranatha Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat

Berita Terkait

Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.
Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:56 WIB

Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Rabu, 22 April 2026 - 09:37 WIB

Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional

Berita Terbaru