Bejat, Tokoh Agama di Babelan Bekasi Diamankan Polisi karena Diduga Cabuli Anak Angkat dan Keponakan

Senin, 29 September 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Seorang tokoh agama sekaligus ulama ternama di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berinisial MR (52), diamankan jajaran Polres Metro Bekasi. Ia diduga kuat melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak angkat serta keponakannya.

Kapolres Metro Bekasi dalam konferensi pers, Senin (29/9/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah dua korban, berinisial ZA (22) dan SA, berani melapor pada 7 Juli 2025. Dari keterangan keduanya, perbuatan bejat pelaku telah berlangsung bertahun-tahun.

Korban ZA mengaku dilecehkan sejak masih duduk di kelas 2 SMP hingga kuliah, sementara SA mengalami hal serupa sejak kelas 6 SD.

“Modus pelaku meminta foto tidak pantas dari korban, lalu melakukan persetubuhan dengan ancaman tidak akan membiayai anak angkatnya jika menolak,” jelas Kapolres.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa percakapan di aplikasi pesan singkat dari ponsel korban. Kasus ini menjadi sorotan setelah salah satu korban menceritakan pengalamannya melalui sebuah podcast yang kemudian viral di media sosial. Aparat bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan tersangka.

MR diketahui merupakan Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) di Bekasi, sehingga statusnya sebagai tokoh agama menambah kehebohan kasus ini di tengah masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Haris Pranatha

Berita Terkait

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:21 WIB

Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Selasa, 21 April 2026 - 20:23 WIB

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru