Bulania Halawa di Ujung Tanduk, Dugaan Penyerobotan Lahan PT PSU Menguat

Senin, 29 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Beritafakta.id – Dugaan penyerobotan lahan PT PSU kian menguat. Nama Bulania Halawa disebut sebagai pihak yang secara sepihak menguasai dan memanen sawit di area kebun perusahaan tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, lahan yang diserobot sebagian besar telah dibersihkan, hanya menyisakan beberapa batang sawit. Tidak berhenti di situ, sawit produktif milik PT PSU yang masih berdiri di sekitar lokasi diduga ikut dipanen. Jika dihitung, hasil panen ilegal itu ditaksir sudah mencapai puluhan ton tandan buah segar (TBS).

Ironisnya, hingga kini pihak yang dituding masih merasa aman-aman saja, seolah tidak bersalah. Bulania Halawa tampak tidak menyadari bahwa gerak-geriknya sudah dipantau, dan tim terkait sudah turun langsung ke lapangan.

Padahal, jika benar terbukti, tindakannya bisa berujung pada pidana berat. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 55 jo Pasal 107 menegaskan bahwa setiap orang yang menduduki atau memanen hasil perkebunan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar. Selain itu, Pasal 389 KUHP juga menjerat siapa pun yang merusak tanaman atau batas lahan dengan maksud menguasai secara melawan hukum.

Dengan pijakan hukum yang jelas, dugaan penyerobotan ini tidak bisa lagi dianggap angin lalu. Kasus ini dipastikan akan dibawa ke ranah hukum, agar ada kepastian dan efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengulang praktik serupa di kemudian hari.
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Untuk Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki
Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya
CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM
Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.
Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Karutan Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Batam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:37 WIB

Ketua LMP Mendesak KAJATISU Untuk Evaluasi Kinerja Plt KAJARI Mandailing Natal.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:13 WIB

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:19 WIB

Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:44 WIB

CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM

Berita Terbaru