BEKASI — Forum Edukasi Rakyat Advokat Indonesia Wirausaha Profesional Integritas (FERADI WPI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum dan jurnalistik di masyarakat. Sejak Januari 2024, organisasi ini secara rutin menggelar pelatihan pendidikan hukum dan kejurnalistikan melalui platform Google Meet.
Program yang dilaksanakan setiap Senin malam pukul 20.00 WIB ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat terhadap hukum serta membekali peserta dengan keterampilan jurnalistik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Peserta juga memperoleh e-sertifikat dan kesempatan berdialog langsung dengan para narasumber dari berbagai bidang, mulai dari advokat, magister kenotariatan, wartawan senior, redaktur utama media online, editor, mediator, hingga kurator.
Beragam Tema Pelatihan
Sejak awal penyelenggaraan, FERADI WPI telah membahas puluhan tema menarik dan aplikatif, antara lain:
-
Cara menghitung warisan berdasarkan KHI dan KUH Perdata
-
Penerapan UU PKDRT dalam laporan kepolisian
-
Eksekusi sertifikat jaminan fidusia di Pengadilan Negeri
-
Peran paralegal dalam pendampingan pidana
-
UU ITE dan penerapannya
-
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
-
Hak tanggungan dan tata cara menghadapi lelang
-
Teknik jurnalistik, wawancara, dan penulisan berita yang benar
-
UU Pers dan kode etik wartawan
-
Teknik mediasi dan penyelesaian sengketa
-
Pengurusan PBG dan SLF
-
Hak konsumen dan penanganan pinjaman online ilegal
-
PKPU dan kepailitan
-
Gugatan sederhana, PMH, wanprestasi, hingga pembuatan surat kuasa dan somasi.
Bangun Literasi Hukum dan Jurnalistik
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat.
“Sejak Januari 2024 hingga saat ini, FERADI WPI rutin menyelenggarakan pelatihan setiap Senin malam. Peserta mendapatkan e-sertifikat dan dapat berdialog langsung dengan para pemateri dari berbagai kalangan praktisi,” ujar Pengacara Donny melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, literasi hukum adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita hidup di negara hukum. Seluruh aspek kehidupan tidak dapat dilepaskan dari aturan hukum. Melalui FERADI WPI, kami berkomitmen memberikan edukasi hukum yang benar, kritis, dan aplikatif agar masyarakat siap menghadapi persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Kolaborasi Hukum dan Jurnalistik
Lebih lanjut, Donny menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan hukum dan edukasi jurnalistik.
“Edukasi hukum memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi, sementara edukasi kejurnalistikan membekali mereka memahami cara kerja media — mulai dari wawancara, penulisan, hingga etika pers,” jelasnya.
Ia menilai, keterampilan jurnalistik sangat relevan bagi profesi advokat, paralegal, dan mediator, karena mereka sering berinteraksi dengan klien, melakukan wawancara, dan mencatat fakta hukum secara sistematis serta akurat.

Kontribusi Nyata bagi Masyarakat
Di akhir wawancara, Donny menegaskan bahwa pelatihan ini tidak sekadar sarana edukasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan jurnalistik masyarakat.
“Komitmen kami adalah membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial. Dengan pemahaman hukum dan keterampilan jurnalistik, masyarakat bisa lebih berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya.
Sinergi Lintas Lembaga
Program pelatihan FERADI WPI turut didukung berbagai lembaga dan organisasi mitra, antara lain:
Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, Media Online Kawanjarinews.com, Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI/KAWAN JARI), serta BeritaFakta.id dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sinergi lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan jurnalistik, sekaligus mendorong lahirnya insan pers yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan hukum serta etika jurnalistik.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan hukum, mediasi, maupun jurnalistik, dapat menghubungi WhatsApp Ketua Umum FERADI WPI di nomor 0852-9238-6636.






