Tim DVI Polda Jatim Ungkap 17 Identitas Baru Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Beritafakta.id -Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban musibah robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Hingga Selasa (7/10/2025), sebanyak 17 jenazah baru berhasil teridentifikasi oleh tim DVI, setelah melalui proses pemeriksaan ilmiah yang cermat dan penuh kehati-hatian.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa tim terus bekerja siang dan malam demi memberikan kepastian kepada keluarga korban. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas tragedi yang menimpa para santri.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran berkomitmen menuntaskan proses identifikasi dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kehormatan para korban,” ungkap Kombes Pol Jules di Mapolda Jatim.

Dalam Operasi DVI ini, Polda Jawa Timur melibatkan sejumlah unsur, antara lain Biddokkes Polda Jatim, Pusdokkes Polri, tim Inafis, serta dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dibantu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Kombes Pol Jules menambahkan, tim DVI bekerja selama 24 jam penuh sejak hari pertama kejadian dengan prinsip akurasi, kecepatan, dan penghormatan terhadap jenazah.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar semua korban segera teridentifikasi dan keluarga diberikan kekuatan menghadapi ujian ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, memaparkan bahwa hingga hari ini terdapat 18 kantong jenazah yang diterima tim, terdiri dari 17 jenazah utuh dan 1 bagian tubuh (body part). Dari jumlah tersebut, 17 telah teridentifikasi berdasarkan kecocokan data Ante Mortem dan Post Mortem melalui uji DNA, sidik jari, rekam medis, gigi, serta barang milik korban.

Beberapa korban yang telah teridentifikasi di antaranya berasal dari Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Sampang, hingga Kalimantan Barat.

Dengan penemuan terbaru ini, total sudah 34 korban berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI Polda Jawa Timur.

“Proses identifikasi masih terus berjalan. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh korban berhasil kami identifikasi dengan akurat,” tegas Kombes Pol Khusnan.

Polda Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak — mulai dari relawan, instansi pemerintah, hingga media — yang telah berperan aktif dalam mendukung proses kemanusiaan ini.

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”
Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim
Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras
Tukang Becak Brebes Terima Bantuan Becak Listrik, Dari Presiden Prabowo Subianto
Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tekan Kebocoran Retribusi, Pemkab Brebes Uji Coba Sistem E-parkir
Warga Desa Krasak Sambut Gembira Adanya Penambahan Tiang Listrik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa MAN 1 Brebes dan Ibu Tewas Saat akan Betangkat Study Tour

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H: “China Membangun Negaranya, dan Alam Kita pun Rusak Dibuatnya”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bakti Sosial Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Kendal Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:21 WIB

Culik Dua Warga Magelang, Empat DC Sleman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

daerah

Ahmad Rosano Bantah Tuduhan Sebagai Pengusaha Beras

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:25 WIB