Bekasi, — Suasana Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk di dalam sebuah rumah pada Senin (27/10/2025). Peristiwa itu sontak menarik perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.
Menurut keterangan warga, awal mula penemuan mayat tersebut bermula dari bau menyengat yang tercium di sekitar rumah. Salah satu warga yang melintas curiga, kemudian melapor kepada ketua RT setempat sebelum akhirnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Awalnya kami kira bau bangkai hewan. Tapi setelah dicari sumbernya, ternyata dari dalam rumah itu. Begitu pintu dibuka, kami kaget karena di dalamnya ada mayat yang sudah membusuk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa saat kemudian, petugas Polsek Cikarang Utara tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi untuk mengamankan area, sementara tim identifikasi mengevakuasi jasad korban ke RSUD Cibitung untuk dilakukan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi tubuh korban sudah dalam tahap pembusukan lanjut, sehingga belum dapat dipastikan identitas maupun penyebab kematiannya. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit guna mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.
Kapolsek Cikarang Utara (bisa ditambahkan nama jika tersedia) mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari warga sekitar untuk mengungkap kronologi dan dugaan awal peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Saat ini fokus kami adalah mengidentifikasi korban dan memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya kepada awak media.
Peristiwa penemuan mayat ini pun cepat menyebar luas di media sosial dan grup pesan warga, membuat Kampung Pelaukan menjadi sorotan publik. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
Penulis: Haris Pranatha






