Batam – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai stakeholder terkait di Aula Rutan Batam, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Polresta Barelang, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau. FGD ini juga diikuti oleh Ketua Zona Integritas UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, masyarakat, serta mitra kerja Rutan seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kantor Kementerian Agama Kota Batam, dan sejumlah yayasan yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan warga binaan.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta antusias menyampaikan pandangan serta masukan terkait strategi peningkatan mutu pelayanan publik, sinergi antarpenegak hukum, dan penguatan kolaborasi lintas lembaga untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan FGD sebagai wadah pertukaran ide dan penyamaan persepsi antarinstansi.
“Melalui FGD ini, saya berharap akan lahir ide-ide inovatif serta memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyusunan standar pelayanan bersama sebagai tindak lanjut konkret dalam upaya peningkatan kualitas layanan di Rutan Kelas IIA Batam. Sebagai bentuk apresiasi, pihak Rutan memberikan piagam penghargaan kepada para narasumber, dan acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan humanis.
Penulis : Simon T






