Pemerintah Umumkan Kenaikan UMK 2026, Rata-Rata Naik 4–6 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang mengatur formula penyesuaian upah minimum setiap tahun.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. menyampaikan bahwa penyesuaian UMK 2026 mempertimbangkan sejumlah indikator penting, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat inflasi, serta produktivitas daerah.

“Kenaikan UMK tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan usaha,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Nasional dan rekomendasi dari masing-masing gubernur, rata-rata kenaikan UMK 2026 berada pada kisaran 4 hingga 6 persen dibandingkan tahun 2025. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi mencatat kenaikan yang lebih besar, sementara wilayah yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi mendapatkan penyesuaian secara proporsional.

Pemerintah daerah diminta menetapkan dan mengumumkan besaran UMK masing-masing paling lambat akhir November 2025, dengan penyesuaian upah mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Selain memperhatikan faktor ekonomi, Kemnaker juga mendorong adanya dialog tripartit antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah agar tercipta kesepahaman yang kondusif bagi dunia kerja.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis. Kenaikan upah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyejahterakan pekerja tanpa membebani dunia usaha,” tambah Yassierli.

Dengan ditetapkannya UMK 2026 ini, pemerintah optimistis daya saing tenaga kerja nasional akan semakin meningkat seiring dengan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan investasi di berbagai sektor.

(Haris Pranata)

Berita Terkait

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
HUT Kedua DePA-RI, Momentum Konsolidasi Organisasi Dari Pusat Sampai ke Daerah
Resmi Ditangani Kemenkeu, Nasib Whoosh Masuki Babak Baru
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung
Meggie Hadiyanto Hadirkan Delapan Dewi dan Srikandi dalam Soft Opening Sira Village Bali
Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri
Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pimpinan Cabang BPR BKK Mandiraja, Pastikan Dana Nasabah Aman
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

HUT Kedua DePA-RI, Momentum Konsolidasi Organisasi Dari Pusat Sampai ke Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Resmi Ditangani Kemenkeu, Nasib Whoosh Masuki Babak Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:26 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Meggie Hadiyanto Hadirkan Delapan Dewi dan Srikandi dalam Soft Opening Sira Village Bali

Berita Terbaru