Pemerintah Umumkan Kenaikan UMK 2026, Rata-Rata Naik 4–6 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang mengatur formula penyesuaian upah minimum setiap tahun.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. menyampaikan bahwa penyesuaian UMK 2026 mempertimbangkan sejumlah indikator penting, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat inflasi, serta produktivitas daerah.

“Kenaikan UMK tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan usaha,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Nasional dan rekomendasi dari masing-masing gubernur, rata-rata kenaikan UMK 2026 berada pada kisaran 4 hingga 6 persen dibandingkan tahun 2025. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi mencatat kenaikan yang lebih besar, sementara wilayah yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi mendapatkan penyesuaian secara proporsional.

Pemerintah daerah diminta menetapkan dan mengumumkan besaran UMK masing-masing paling lambat akhir November 2025, dengan penyesuaian upah mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Selain memperhatikan faktor ekonomi, Kemnaker juga mendorong adanya dialog tripartit antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah agar tercipta kesepahaman yang kondusif bagi dunia kerja.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis. Kenaikan upah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyejahterakan pekerja tanpa membebani dunia usaha,” tambah Yassierli.

Dengan ditetapkannya UMK 2026 ini, pemerintah optimistis daya saing tenaga kerja nasional akan semakin meningkat seiring dengan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan investasi di berbagai sektor.

(Haris Pranata)

Berita Terkait

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga
Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya
Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:53 WIB

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:59 WIB

Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Berita Terbaru

SPORT

Dua Gol Kylian Mbappe Antar Prancis Tundukkan Irak 3-0

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:16 WIB