Bekasi, Beritafakta.id — Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Bekasi. Seorang remaja berinisial AS tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, pada Rabu (29/10) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang terlibat, yakni MND (16) dan IAS (19). Berdasarkan hasil pemeriksaan, MND yang masih di bawah umur merupakan pelaku utama penusukan, sementara IAS berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.
“Pelaku utama menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis corbek hingga mengenai punggung dan menembus jantung korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi,” ungkap Mustofa, Kamis (12/11).
Peristiwa tersebut bermula dari tantangan tawuran yang disebarkan kelompok remaja lain bernama Gang Dalam melalui media sosial Instagram. Tantangan itu kemudian disambut oleh MND yang mengajak teman-temannya dari kelompok Jerman 09 Street. Namun saat tiba di lokasi yang telah disepakati, hanya MND dan IAS yang hadir. Tanpa banyak bicara, MND langsung turun dari motor dan menyerang korban hingga tewas.
Kapolres menjelaskan bahwa meskipun aksi tersebut berawal dari rencana tawuran antar kelompok, pelaksanaannya hanya dilakukan oleh dua orang. Oleh sebab itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, bukan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama.
Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi.
(Haris Pranatha)






